Prostitusi Online
Demi Hidup Anak Kembar, Suami Tahan Cemburu Rela Istrinya Layani Pria Lain, Mereka Open BO di MiChat
Namun hal tersebut bukan keinginan suaminya melainkan kemauan dari istrinya demi menghidupi anak mereka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Karena kesulitan ekonomi pasangan suami istri ini rela melakukan pekerjaan open BO.
Diketahui seorang suami menjual istrinya di aplikasi MiChat.
Namun hal tersebut bukan keinginan suaminya melainkan kemauan dari istrinya demi menghidupi anak mereka.
Baca juga: Sopir Angkot Manado Rindu Royke Lumowa, Ia Suksesor Olly Dondokambey
Baca juga: Kecelakaa Maut Pukul 04.40 WIB, Satu Orang Tewas di Tempat, Truk Tabrakan dengan Bus
Baca juga: Sosok Brigjen Izak Pangemanan, Pati Pemberani Terobos Sarang KKB Papua, Berultimatum Siap Membalas
Foto : Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea bersama AR saat berada di kamar untuk olah TKP, Minggi (27/3/2022). (TribunBanten/Mildaniati)
Terkadang biduk umah tangga bisa begitu berat dan penuh ironi karena tuntutan ekonomi.
Hal itu yang dirasakan AR, seorang suami yang menjajakan EE, istrinya sendiri untuk kencan semalam berbayar melalui aplikasi online MiChat.
Bukan tanpa cemburu, saban malam pria 28 tahun itu membayangkan istrinya dijamahi pria lain di kamar sebelah.
Namun emosi harus dipendam dalam-dalam demi melihat anak kembar perempuanya yang masih berusia 6 tahun tumbuh dan hidup.
Setiap pria hidung belang datang ke indekos menyambangi EE, sang ibu sekaligus istri, AR dan dua anakya bersembunyi di kamar lain.
Aksi prostitusi online yang dikelola secara rumah tangga itu terjadi di Kota Serang, Banten.
Polresta Serang Kota yang membongkar praktik prostitusi online dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu.
Dipimpin, Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, aparat langsung menyambangi indekos lokasi dan menahan AR serta EE ditahan demi menjalani proses hukum, pada Minggu (27/3/2022).
Sementara, dua anak perempuan kembar akan diasuh oleh neneknya.
"Neneknya sudah dikontek sedang dalam perjalanan kesini untuk menjemput," kata Maruli di lokasi.
Maruli menegaskan, tindakan AR terhadap istrinya, EE dilakukan secara sadar.
EE pun setuju menjadi kupu-kupu malam binaan germo yang tidak lain suaminya sendiri.
Dalam semalam, AR menerima dua sampai tiga pesanan pria hidung belang.
Dua sampai tiga kali juga sang istri harus digagahi pria lain ditengah gelapnya malam.
"Tidak menentu kadang sehari satu, ada dua dan lainnya, dilakukan pada jam malam," ujar Maruli.
AR yang diberi kesempatan berbicara, mengungkapkan, dirinya harus bersama anak kembarnya di kamar lain, saat istrinya tengahmelayani pelanggan.
"Saat itu di beda kamar saya bersembunyi bersama anak, istri di sebelah," kata AR.
AR menjelaskan, sang istri tidak diancam maupun dipaksa untuk menjadi PSK online yang dijajakan suami sendiri.
"Tidak ada paksaan," kata AR.
"Enam bulan berlangsung," tambahnya.
Pundi-pundi yang dihasilkan dari kerja sama AR dan EE bisa mencapai Rp 10 juta per bulan.
Dengan jumlah pelanggan yang tidak tentu, AR mematok tarif Rp 500 ribu per sekali kencan dengan istrinya.
Foto : Istri layani pria hidung belang. (istimewa)
"Penghasilan kotor Rp 10 juta," kata AR.
Jauh di lubuk hatinya, AR cemburu pada setiap mereka yang datang setiap malam.
Kasih sayangnya kepada sang istri nyata. Namun tuntutan hidup memaksa mati rasa.
"Sebagai lelaki normal saya cemburu," aku AR.
Namun, AR yang hanya seorang pengemudi ojek online tak mampu mencukupi kehidupan sehari-hari dan menghidupi anak kembar terkasihnya.
"Terpaksa anak 2 kembar, usia 6 tahun," tandas AR.
Atas perbuatannya, AR ditetapkan sebagai mucikari atas dugaan tindakan podana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com