Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi Online

Demi Hidup Anak Kembar, Suami Tahan Cemburu Rela Istrinya Layani Pria Lain, Mereka Open BO di MiChat

Namun hal tersebut bukan keinginan suaminya melainkan kemauan dari istrinya demi menghidupi anak mereka.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi 

Jauh di lubuk hatinya, AR cemburu pada setiap mereka yang datang setiap malam.

Kasih sayangnya kepada sang istri nyata. Namun tuntutan hidup memaksa mati rasa.

"Sebagai lelaki normal saya cemburu," aku AR.

Namun, AR yang hanya seorang pengemudi ojek online tak mampu mencukupi kehidupan sehari-hari dan menghidupi anak kembar terkasihnya.

"Terpaksa anak 2 kembar, usia 6 tahun," tandas AR.

Atas perbuatannya, AR ditetapkan sebagai mucikari atas dugaan tindakan podana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved