Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 02.00 WIB, Seorang Pengendara Motor CBR Tewas di Tempat, Korban Tabrak Pagar
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Senin dini hari tadi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Senin dini hari tadi.
Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang dialami kendaran sepeda motor.
Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor tewas di tempat.
Baca juga: Gempa Guncang Bengkulu Senin 28 Maret 2022 Malam, Baru Saja Terjadi di Laut, Ini Info BMKG
Baca juga: Pulau Para Jadi Desa Wisata Andalan Kabupaten Kepulauan Sangihe
Baca juga: Pantas Will Smith Mendadak Pukul Chris Rock Saat Piala Oscar 2022, Ternyata Hina Wanita Ini
Foto : Ilustrasi korban kecelakaan. (istimewa)
M Dimas Yusril Alamin (23) tewas setelah motor CBR nopol S 6568 VF yang dikendarainya menabrak pagar Balai Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin (28/3/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Diduga pria asal Dusun Kauman, Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto iu mengantuk saat mengendarai motor.
"Pengemudi motor meninggal di lokasi kecelakaan akibat luka parah di kepala," kata IPDA Wihandoko, Kanitlaka Satlantas Polres Mojokarto kepada SURYAMALANG.COM.
Kecelakaan berawal ketika korban mengendarai motor dari arah selatan ke utara.
Setibanya di lokasi, tiba-tiba motor korban menabrak pagar balai desa.
Menurutnya, korban sempat mengurangi kecepatan.
Karena jarak terlalu dekat, motor korban menabrak pagar balai desa.
"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto," terangnya.
Foto : Ilustrasi korban kecelakaan. (istimewa)
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko mengatakan, korban diketahui atas nama Mohamad Dimas Yusril Alamin (35) warga Dusun Kauman RT 04 RW 02, Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
“Korban mengensarai sepeda motor Honda CBR nopol S 6568 VF berjalan dari arah selatan ke utara, kendaraan korban mengalami selip sendiri (out off control). Diduga korban mengantuk sehingga berjalan ke kiri dan menabrak pagar bagian depan Balai Desa Jambuwok,” jelasnya.
Kanit menjelaskan, kecelakaan tunggal tersebut disebabkan karena faktor manusia. Saat tiba di lokasi kejadian, korban mengantuk sehingga berjalan ke kiri dan menabrak pagar bagian depan Balai Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan dan terjadilah kecelakaan tunggal
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com