Kabar Seleb
Akhirnya Terungkap Indra Kenz Ternyata Buka Kelas Kursus Trading Binomo, Bayarannya Fantastis
Tak hanya melakukan pencucian uang, Indra Kenz juga ternyata membuka kelas trading dengan bayaran yang fantastis.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Indra Kenz merupakan tersnagka ksus penipuan.
Indra Kenz kini telah di tahan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Bareskrim Polri.
Indra Kenz merupakan tersangka penipuan pencucian uang berkedok trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Tak hanya melakukan pencucian uang, Indra Kenz juga ternyata membuka kelas trading dengan bayaran yang fantastis.
Indra Kesuma alias Indra Kenz tidak hanya diduga menjadi affiliator di aplikasi Binomo.
Akan tetapi, pria yang dijuluki Crazy Rich Medan tersebut juga membuka kursus berbayar jutaan rupiah.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa Indra Kenz membuka kursus trading melalui perusahaan yang dibuatnya bernama PT Kursus Trading Indonesia.
Ia menuturkan bahwa para member yang tertarik bergabung diminta mendaftar secara online. Dia juga mematok biaya hingga Rp 4 juta setiap member.
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. (Tribunnews/JEPRIMA) (Tribunnews/Jeprima)
"Tersangka membuka kelas atau kursus trading Binomo melalui PT Kursus Trading Indonesia dengan cara mendaftar https://kursustrading.com; dengan biayanya dari Rp 1.000.000 sampai dengan Rp 4.000.000," ujar Whisnu kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Ia menyatakan bahwa member yang mendaftar nantinya akan mendapatkan video mengenai kiat trading di Binomo.
"Di mana setelah mendaftar kursus para member akan mendapatkan video cara trading Binomo dan trading bareng (trabar)," ungkap Whisnu.
Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan Indra Kenz menjabat sebagai Direktur di PT Kursus Trading Indonesia yang dibuatnya tersebut. Kursus itu sengaja dibuat agar masyarakat bisa ikut bergabung Binomo.
"Dia selaku Direktur PT Kursus Trading Indonesia yang bergerak dalam bidang edukasi, salah satunya mengajarkan trading Binomo," pungkasnya.
Indra Kesuma alias Indra Kenz saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). ((Tribunnews.com/ Igman Ibrahim))
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.
Dikerahui, Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.
Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam. Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.
Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang. Bahkan, orang tuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.
Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Sebab, banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.
"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," jelas dia.
Oleh karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk mentaati proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.
"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," pungkasnya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Terungkap Ada Aset Indra Kenz di Luar Negeri Senilai Rp 58 Miliar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com