Sosok Tokoh
Didesak Tanggalkan Jabatan, Ini Jawaban Ketua MK Anwar Usman Terkait Rencana Menikahi Adik Presiden
Anwar akan menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo pada Mei mendatang. Kondisi ini dikhawatirkan banyak pihak menimbulkan konflik kepentingan.
Atas dasar itu, jika nantinya terjadi pernikahan Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati, maka Koalisi Masyarakat Selamatkan MK mendesak agar Ketua MK mengundurkan diri dari jabatannya.
"Sebab jika tidak, hal tersebut tentu akan berimplikasi pada independensi dan imparsialitasnya sebagai hakim konstitusi yang berujung pada kualitas putusan yang tidak adil dan baik," ujar koalisi.
Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi terdiri dari tujuh lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Mereka adalah ICW, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Selain itu, ada Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA), Konsitusi dan Demokrasi Inisiatif (KoDe Inisiatif), serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).
Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono menyatakan enggan berkomentar ihwal desakan agar Anwar Usman mundur dari jabatan Ketua MK.
Ia tidak bisa berbicara terlalu jauh terkait rencana pernikahan Anwar Usman dan Idayati.
"Soal pernikahan, urusan pribadi Pak Anwar Usman, sehingga saat ini, saya tidak punya tugas dan kewenangan apapun untuk menyampaikan tanggapan," kata Fajar kepada Tribunnews.com, Selasa (22/3/2022).
Fajar mengatakan, Anwar nanti akan menyampaikan secara langsung soal kabar pernikahannya dengan Idayati.
"Termasuk merespons tanggapan publik perihal kaitannya dengan kedudukan sebagai Ketua MK sekaligus Hakim Konstitusi," kata dia.