Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga Meninggal Dunia, Hasil Visum Terbukti

Seorang pria di Semarang tega merudapaksa anak kandunganya sendiri hingga meninggal dunia.

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout
Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga Meninggal Dunia di Semarang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - WD, seorang ayah kalap yang tega merudapaksa anak kandunganya sendiri hingga meninggal dunia.

Pria asal Semarang, Jawa Tengah ini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

WD melakukan aksi bejatnya dalam kurun satu bulan terakhir.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menjelaskan, dari hasil otopsi terhadap korban yang masih berusia delapan tahun, ditemukan bekas luka di alat vital korban.

Tersangka berinisial WD (41) dijerat pasal Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76 d Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Ada tanda-tanda kekerasan di bagian vagina dan dubur korban. Korban saat itu sudah meninggal dan sudah dimakamkan," ucapnya.

(Pemakaman anak yang dirudapaksa ayah kandung di Semarang. (Dok. Handout)

Laporan dari warga

Seperti diketahui, kasus tersebut terbongkar setelah jasad korban dimakamkan.

Lalu, setelah pemakaman, polisi menerima laporan bahwa penyebab kematian korban masih tanda tanya.

Petugas dan warga segera membongkar makam korban dan menemukan sejumlah bukti bekas penganiayaan dan kekerasan.

Setelah itu, polisi segera meringkus pelaku di indekosnya pada Jumat (18/3/2022).

Kecanduan video porno

Dari hasil pemeriksaan, WD dan istrinya telah bercerai. Korban, tinggal bersama sang ibu dan WD kos di daerah Tlogosari Wetan, Pedurungan.

Meskipun telah bercerai, korban kerap berkunjung di kos ayahnya diantar oleh ibunya.

Lalu, pada hari Jumat (18/3), korban dan dua saudaranya berkunjung di kos ayahnya. Setelah itu, ibunya menjemput kedua saudara korban.

Sementara korban masih ada di kos bersama sang ayah. Dari pengakuan WD, saat itu korban sedang tiduran menonton televisi.

(WD, ayah yang dudapaksa anak kandung hingga meninggal dunia di Semarang. (Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Tersangka kalap dan memerkosa korban. WD mengaku, sering menonton video porno dan nekat memerkosa anaknya.

"Terpengaruh video porno. Sudah tiga kali (memerkosa korban). Pertama dua minggu lalu, seminggu, terakhir pas kejadian.

Iya, ada pemaksaan," ujar WD di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/3/2022).

"Melakukan tidak setiap hari. Kalau kepengin saja. Itu secara reflek saja," tambah pria yang bekerja sebagai sales makanan ini.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved