Berita Sulut
Minuman Beralkohol Penyumbang Cukai Terbesar di Sulut, Tahun 2021 Rp 18 M
Sementara, untuk penerimaan cukai Bea Masuk sebesar Rp 3,02 miliar. Sementara target tahun 2021 sebesar Rp 1,07 miliar.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) menjadi penyumbang cukai terbesar di Sulawesi Utara pada tahun 2021.
Hal ini mengacu data penerimaan pada Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Manado.
Pada tahun 2021, penerimaan cukai MMEA di Sulut mencapai Rp 18,40 miliar.
Angka itu melampaui target penerimaan cukai MMEA Bea Cukai Manado tahun 2021 sebesar Rp 11,93 miliar.
Sementara, untuk penerimaan cukai Bea Masuk sebesar Rp 3,02 miliar. Sementara target tahun 2021 sebesar Rp 1,07 miliar
Secara keseluruhan, penerimaan dari cukai MMEA dan Bea Masuk Rp 21,43 miliar.
Angka itu mencapai 165 persen sekian dari target penerimaan sebesar Rp 13 miliar di tahun 2021.
Kepala Bea Cukai Manado, Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya menjalankan fungsi sebagai Revenue Collector. Di mana, Bea Cukai sebagai pemungut penerimaan negara.
Terkait penerimaan yang melampaui target, Syamsul mengatakan, hal itu menggambarkan bahwa industri minol bisa memberi kontribusi positif.
"Terjadi peningkatan penerimaan berarti ada peningkatan produksi," katanya.
Dengan meningkatnya produksi minol bercukai, akan berdampak pada ekonomi daerah.
"Dampak langsung yang bisa dirasakan tentu saja permintaan terhadap bahan baku yakni Cap Tikus yang adalah produk petani atau UMKM akan meningkat," katanya.
Karena itu, Bea Cukai mendorong agar industrialisasi produk kearifan lokal seperti Cap Tikus maupun produk lainnya.
"Dengan demikian nilai ekonominya bertambah, dampak ekonominya bisa ke mana-mana," ujarnya lagi. (ndo)
• Wakil Wali Kota Kotamobagu Pimpin Kegiatan Forum Komunikasi BPJS Kesehatan
• Pantas Netizen Bahagia dengan Hidup Rohimah, Eks Istri Kiwil itu Diperlakukan Begini Sama Bule Turki
• Di Balik Kegagalan Italia ke Piala Dunia, Jorginho Menangis, Roberto Mancini Minta Maaf