Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunhan di Kotamobagu

Akhirnya Han Potabuga Pelaku Pembunuhan Viral di Kotamobagu Bebas, Berdamai dengan Keluarga Korban

Akhirnya Han Potabuga, pelaku pembunuhan sadis di Kotamobagu, Sulut yang viral pada 2015 lalu, bebas. Minta maaf ke keluarga kkorban.

Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Frandi Piring
Foto tribratanews.polreskotamobagu.com/Tribun Manado/Handout
Kabar terbaru Han Potabuga, Pelaku Pembunuhan Viral di Mongkonai, Kotamobagu Kini Bebas dan Sambangi Keluarga Korban. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru, Hamdan Potabuga atau Han Potabuga, pelaku pembunuhan sadis di Kotamobagu, Sulut yang viral pada 2015 lalu, kini bebas.

Pria warga kelurahan Mongkonai Barat, Kotamobagu itu menyelesaikan masa tahanannya.

Hamdan Potabuga setelah bebas juga meminta maaf terhadap keluarga korban.

Han, sapaan akrabnya diketahui telah selesai menjalani masa hukumanya selama 7 tahun dari tahun 2015 sampai 2022.

Dinyatakan bebas bersayarat di Rumah tahanan ( Rutan) kelas II B kotamobagu, Kamis 24/3/2022.

Setelah bebas dari masa hukumunya, ia meminta kepada Bripka Rici Potabuga Bhabinkamtibmas Mongkonai Barat,

yang merupakan personel dari Polres Kotamobagu, dan Lurah setempat untuk meminta maaf kepada keluarga almarhum Pene Modeong.

Permintaan Han pun langsung ditindaklanjuti dan di pertemukan dengan kelurga korban Almarhum.

Setelah itu han dan istri serta kedua anak almarhum di pertemukan di kantor kelurahan mongkonai barat.

Dan disaksikan oleh lembaga adat, ketua RW setempat, lurah mongkonai barat Oktaf Denny Tongkasi ST, Bhabinkamtibmas Bripka Rico Potabuga serta Babinsa Serma M Jasmin.

Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Rici Potabuga, mengatakan, Han mengaku niat baiknya telah ada sejak persidangan pada 2015 silam untuk meminta maaf kepada keluarga korban.

Namun karena harus menjalani masa hukumanya selama 7 tahun di lembaga rutan kelas II B kotamobagu, sehingga baru hari ini bisa terlaksanakan.

Istri dan kedua anak almarhum Pene modeong iklash menerima permintaan maaf Han, dan bersedia menyambung kembali tali silaturahmi mereka.

“Alhamdulillah, keluarga korban yakni Istri dan kedua anak korban menerima dengan ikhlas permintaan maaf Han,

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved