Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Formula E

Anies Baswedan Belum Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Formula E, DPRD: Imbau KPK untuk Transparan

Hal tersebut dikarenakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah dua kali diperiksa KPK namun Anies Baswedan belum diperiksa.

Editor: Glendi Manengal
(Tribunnews/Herudin)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

Kemudian, setelah APBD Perubahan disahkan barulah Pemprov DKI melakukan pembayaran termin kedua senilai Rp180 juta menggunakan uang rakyat pada Desember 2019.

Berikut 3 poin penting surat kuasa yang diberikan Anies:

1. Surat permohonan pinjaman daerah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI;

2. Perjanjian pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI;

3. Surat permohonan pencairan pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI Jakarta.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved