Formula E
Anies Baswedan Belum Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Formula E, DPRD: Imbau KPK untuk Transparan
Hal tersebut dikarenakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah dua kali diperiksa KPK namun Anies Baswedan belum diperiksa.
Kemudian, setelah APBD Perubahan disahkan barulah Pemprov DKI melakukan pembayaran termin kedua senilai Rp180 juta menggunakan uang rakyat pada Desember 2019.
Berikut 3 poin penting surat kuasa yang diberikan Anies:
1. Surat permohonan pinjaman daerah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI;
2. Perjanjian pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI;
3. Surat permohonan pencairan pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI Jakarta.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com