Pembunuhan di Subang
Baru Terungkap Janji Kapolda Jabar Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jadi Kejutan Puasa
Kembali, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana memberikan janji soal pengungkapan kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TRIBUNMANADO.CO.ID – Pengungkapan kasus pembunuhan di Subang masih terus bergulir.
Siapa pelakunya diketahui belum terungkap.
Ya hingga saat ini belum diketahui siapa yang jadi dalang dan eksekutor pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Padahal sudah bergulir 7 bulan.
Bahkan sudah ada banyak saksi yang diperiksa polisi seperti Danu, Yoris, dan Yosef.

Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini masih terus menjadi misteri.
Kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ini telah bergulir selama tujuh bulan.
Selama itu lah, pelaku pembunuhan Ibu dan Anak di Subang masih berkeliaran dengan santai.
Perlu diketahui, Kasus Subang ini pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021 silam.
Kembali, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana memberikan janji soal pengungkapan kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang saat bulan Ramadhan atau pada bulan April 2022 mendatang.

Janji seperti ini pun telah diungkapkan oleh Suntana dimana dirinya mengatakan jika kasus Subang akan terungkap pada awal 2022.
Namun, hal tersebut pun belum pasti, pasalnya hingga saat ini, belum ada tanda-tanda kasus akan mengarah ke tahap pengungkapan.
Bahkan, sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Subang yang telah disebar pihak kepolisian ke seluruh Indonesia belum memberikan petunjuk.
Janji ini pun ditanggapi oleh salah satu saksi kunci yang mana merupakan keluarga dari korban Subang.
Adapun Yosef Hidayah, suami dari Tuti dan Ayah dari Amalia lewat kuasa hukumnya, pihaknya berharap jika janji kapolda kali ini benar-benar terungkap.
"Saya berharap apa yang disampaikan Kapolda, bahwa bulan puasa akan ditetapkan (tersangka) ya saya menyambut baik, justru kita menunggu janji Kapolda yang akan mengungkap pelakunya di awal tahun dan ini sudah masuk Maret," ujar Rohman dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Senin 21 Maret 2022 dalam artikel berjudul Keluarga Tuti dan Amel Tunggu Janji Kapolda, Ungkap Pelaku Kasus Subang di Bulan Ramadhan.

Keluarga sangat berharap polisi tidak terus mengulur waktu.
Sebab, kata dia, kondisi ini sangat berdampak pada aktivitas keluarga korban.
"Waktu terus berjalan dari 18 Agustus (kejadian) sekarang sudah Maret, kalau puasa kan sudah April, jadi sudah tidak masuk lagi, janji Kapolda di awal tahun, kan," katanya.
"Pak Yosef tidak bisa pulang ke rumah karena sampai saat ini rumah yang jadi TKP itu masih dipasang garis polisi, berkaitan dengan dokumen sekolah dan kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas karena semuanya ada di rumah itu. Paling tidak, berikan kepastian biar dia (Yosef) bisa tinggal di rumah itu (TKP)," ucapnya.
Polisi Sebut Telah Periksa 200 Lebih Barang Bukti
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo mengatakan jika pihaknya telah memeriksa lebih dari 200 barang bukti.
"Barang bukti yang diperiksa jumlahnya sekarang sudah 200 lebih yang kita lakukan pemeriksaan," tuturnya dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Senin 21 Maret 2022 dalam artikel berjudul UPDATE Kasus Subang, Kata Polisi Setelah Tujuh Bulan Berlalu Hilangnya Nyawa Ibu dan Anak.
Selain itu, Tompo turut mengatakan jika pihaknya telah memeriksa ratusan saksi selama Kasus Subang telah bergulir.
"Pemeriksaan dilakukan semakin mendalam terhadap beberapa saksi dan alat bukti. Sampai sekarang sudah ada sebanyak 118 saksi yang kita periksa, ada yang langsung kita BAP (berita acara pemeriksaan) dan ada yang diinterogasi," ujar Tompo.
Dari ratusan saksi itu, kata dia, ada beberapa saksi ahli yang turut dimintai keterangan seperti ahli sketsa wajah, DNA, hingga dokter kesehatan jiwa.
"Ya, kita sudah melibatkan beberapa saksi ahli di dalam pengungkapan kasus ini, seperti ahli sketsa wajah, DNA, kesehatan jiwa, kedokteran forensik, dan sampai pada pemeriksaan saksi ahli penggunaan satwa K9 itu," katanya.
(*)
Sumber: Tribun Jabar