Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aturan Pemerintah

Aturan Pemerintah Bulan Depan Tarif PPN di Indonesia Akan Dinaikkan, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Kabarnya pemerintah akan menaikan PPN pada bulan depan. Terkait hal tersebut dikarenakan tarif PPN dalam negeri masih rendah.

Editor: Glendi Manengal
Kontan.co.id
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Jokowi. 

Foto : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Tribunnews)

"Jadi kita ingin melihat space-nya di mana Indonesia setara dengan region atau negara-negara OECD atau negara di dunia, tapi Indonesia tidak berlebih-lebihan. Nah, PPN kita, kita lihat space-nya masih ada, jadi kita naikkan hanya satu persen," jelas Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, kenaikan tarif PPN semata-mata untuk membuat rezim pajak yang adil dan kuat, sesuai dengan rencana pemerintah sejak UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) masih digodok bersama DPR tahun lalu.

Menurut dia, rezim pajak yang adil dan kuat bukan untuk menyusahkan rakyat.

Pajak yang diambil negara kembali berakhir dan dinikmati oleh rakyat, berupa bantuan sosial, subsidi listrik, subsidi energi, pembangunan sekolah, hingga pembangunan rumah sakit.

"Banyak sekali sebetulnya APBN melalui penerimaan pajak itu masuk kepada kebutuhan masyarakat, dari mulai listrik, Anda pakai listrik, LPG, naik motor atau ojek, semuanya itu ada elemen subsidinya yang luar biasa cukup besar. Itu adalah uang pajak kita," tandas Sri Mulyani

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved