Berita Manado
Lakukan Aksi Cabul Terhadap Anak, Pria di Maasing Manado Diringkus Polisi
Rama alias RM (28) diringkus oleh Tim Opsnal 3 Polresta Manado karena diduga melakukan perbuatan cabul kepada seorang anak
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Rama alias RM (28) diringkus oleh Tim Opsnal 3 Polresta Manado karena diduga melakukan perbuatan cabul kepada seorang anak pada Minggu kemarin.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado pada Senin (21/3/2022), kejadian tersebut terjadi di kelurahan Calaca Wenang.
Awalnya korban dan pelaku sempat mengobrol di dalam mobil, tiba-tiba pelaku memegang leher korban serta punggung belakang dan melakukan aksi yang tidak senonoh kepada korban.
Tak terima atas perlakuan tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut di Mapolresta Manado.
Team opsnal 3 pun langsung melakukan penyelidikan dan menuju ke kediaman pelaku di Kel Maasing Lingkungan II Kecamatan Tuminting dan mengamankannya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Sumardi membenarkan laporan tersebut.
"Pelaku sudah diserahkan Pelaku ke unit PPA Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut," jelasnya (Ren).
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km². Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua.
Saat ini Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5.5 Berpusat di Laut Senin 21 Maret 2022 Info Terkini, Ini Lokasinya
Baca juga: Gempa Guncang Jawa Barat Terjadi di Darat Senin 21 Maret 2022, Ini Lokasi dan Magnitudonya
Baca juga: Pantas PNS Disebut Akan Penen Uang, Ternyata Selain TPP Ada Dua Penghasilan Lagi yang Segera Cair