KKB di Papua
Kapolda Papua Barat dan Jajaran Tak Gentar Usai KKB Lontarkan Ultimatum, Siap Buru DPO Separatis OPM
Polda Papua Barat tak gentar setelah KKB berikan peringatan. Irjen Tornagogo Sihombing dan jajaran siap buru para DPO.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing dan jajarannya seolah tak gentar dan tetap memburu para daftar pencarian orang (DPO) kasus penyerangan di Kabupaten Maybrat setelah KKB Papua melontarkan ultimatum peringatan.
Diketahui, Jubir OPM/KKB Papua sempat mencak-mencak setelah Polda Papua Barat merilis sejumlah nama yang masuk DPO kasus penyerangan Posramil Kisor dan penembakan prajurit Yon Zipur di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
Bahkan, aparat telah berhasil menangkap salah satu nama dalam DPO tersebut.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom memperingatkan polisi agar tak sembarangan menetapkan DPO.
"Pimpinan TPNPB KODAP IV Sorong Raya, telah mengeluarkan peringatan kepada Polda agar jangan sembarang keluarkan nama DPO," ujar Sebby Sambom.
Peringatan KKB Papua ini pun direspon oleh Polda Papua Barat.
Polda Papua Barat menyatakan akan terus mengejar para pelaku.
"Kita memang terap konsisten untuk kejar DPO Maybrat, yang telah ditetapkan di khalayak ramai," kata Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Jumat (18/3/2022).
Seperti dilansir dari Tribun Papua dalam artikel 'Tak Beri Celah, Polri Terus Buru DPO Penyerangan TNI di Maybrat'.
"Tidak boleh ada yang sengaja mengaitkan para DPO ini dengan hal lainnya," sambungnya.
Nama DPO yang beredar di khalayak ramai, kata Kapolda Sihombing semuanya telah sesuai dengan hasil investigasi dan bukti dari saksi-saksi lainnya.
"Saksi ini juga kemungkinan merupakan bagian dari pelaku (saksi pelaku), sehingga kami tetap konsisten mencari," ujarnya.
"Itu adalah kunci untuk menciptakan stabilitas keamanan kita di Papua Barat," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom mengatakan, saat ini Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Wilayah IV KODAP Sorong Raya, telah mengeluarkan peringatan kepada Polda Papua Barat.
Peringatan tersebut berkaitan dengan sejumlah nama yang dirilis oleh Polda Papua Barat, sebagai DPO kasus Kisor dan penembakan prajurit Yon Zipur, di Kabupaten Maybrat.
"Pimpinan TPNPB KODAP IV Sorong Raya, telah mengeluarkan peringatan kepada Polda agar jangan sembarang keluarkan nama DPO," ujar Sambom, Jumat (18/3/2022).
Pasalnya, TPNPB KODAP IV Sorong Raya, dengan tegas menolak tindakan DPO yang dikeluarkan oleh Polda Papua Barat.
Sebab, nama-nama tersebut ada salah seorang anak dibawah umur.
Selain itu, ia juga menolak terkait klaim personil TPNPB KODAP IV Sorong Raya, menjadi militan KNPB.
"Pasukan elite itu adalah TPNPB-OPM KODAP IV Sorong Raya, bukan Militan KNPB Wilayah Sorong Raya atau Maybrat," tegasnya.
Biodata Sebby Sambom
Sebby Sambom lahir pada tanggal 3 Januari 1975.
Dia pernah ditahan pada tanggal 16 Agustus 2008 sehubungan dengan perencanaan atau pidato dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat.
Pada tanggal 16 Oktober 2008, Sambom ikut ambil bagian dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) di London.
Setelah demonstrasi berlangsung, ketua umum komite perencanaan acara tersebut, Buchtar Tabuni, ditangkap.
Sambom lalu meminta pembebasan Tabuni pada konferensi pers yang diadakan di Taman Makam Theys Eluay, Sentani, Jayapura hingga berujung penahanannya.
Dia didakwa atas tuduhan makar (Pasal 106 KUHP), konspirasi (Pasal 110 KUHP), dan menghasut publik untuk bertindak menggunakan kekerasan terhadap aparat keamanan (Pasal 160 KUHP).
Sambom akhirnya dikenakan hukuman dua tahun penjara atas tuduhan penghasutan (Pasal 160 KUHP).
Sambom dibebaskan secara bersyarat pada tanggal 14 Desember 2009, sebelum dia menyelesaikan masa hukumannya.
1. Akui Bertanggungjawab atas penembakan dosen UGM
Sebelumnya, sebagai Jubir OPM, Sebby Sambom mengklaim bertanggung jawab atas penembakan atas Dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Bambang Purwoko dan Sertu Faisal Akbar di Kampung Mamba Bawah, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Jumat (9/10/2020).
Penembakan itu terjadi setelah Bambang Purwoko dan Sertu Faisak Akbar dan rombongan TGPF dalam perjalanan ke Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya usai melakukan olah TKP penembakan Pendeta Yeremias Zanambani.
Bambang Purwoko termasuk anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan Pendeta Yeremias Zanambani.
Bambang tertembak di bagian pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri.
Sementara Sertu Faisal yang merupakan anggota Satgas Apter Hitadipa, dan terluka tembak di bagian pinggang.
"TPNPB bertanggung jawab, itu keputusan kami dan tuntutan bahwa kami menolak tim investigasi bentukan Menkopolhukam Mahfud MD," kata Sebby melalui pesan elektroniknya.
Sebby mengatakan jika ingin mencari fakta, harus dari tim independen.
"Kami minta tim independen yang harus investigasi yaitu PBB, Komnas HAM, LSM HAM dan Gereja," tegas Sebby.
Kodap VIII Intan Jaga dibawah Komando wakil Panglima Sabinus Waker, dan semua komandan-komandan Batalion.
"Semua kerja sama untuk lakukan perang revolusi tahapan," ujarnya.
2. Klaim serang pos polisi
Sebby Sambom juga mengklain terlibat dalam penyerangan Pos Polisi di Paniai.
Menurutnya, penyerangan Pos Polisi disertai perampasan senjata di Paniai dipimpin Anton Tabuni.
“Anton Tabuni adalah pasukan muda yang memimpin penyerangan pos polisi 99 Ndeotadi, distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua pada hari Jumat 15 Mei lalu,” ujar Sebby melalui pesan elektroniknya Senin (18/05/2020) dari Papua Nugini.
Lanjut Sebby, Anton Tabuni sebagai pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sayap militer OPM, menyerang pos dan merampas senjata, karena sebelumnya pasukan TNI dan Polri juga melakukan hal yang sama di Tembagapura.
“Sesuai laporan Anton Tabuni dari lapangan, ia dan pasukannya merampas senjata karen militer Indonesia juga merampas senjata TPNPB di Tembagapura, maka kami serang dan ambil kembali,” kata Sebby.
Menurut Sebby, Anton Tabuni dan pasukannya, pasca-menyerang dan merampas senjata kembali bergerak menuju Tembagapura.
“Anton Tabuni dan pasukannya sudah kembali ke Tembagapura, jadi militer Indonesia kalau mau kejar datang ke Tembagapura.
Kita perang di Tembagapura, jangan siksa masyarat di Distrik Bogobaida Pania, mereka itu masyarakat.
Kami pasukan TPNPB di bawah pimpinan komando operasi nasional TPNPB Lekagak Telenggen siap perang di Tembagapura,” kata Sebby.
Sementara dari laporan Legekak Telenggen, sambung Sebby, penyerangan dan perampasan senjata di pos Polisi Paniai adalah perintahnya.
“Lekagak Telenggen yang utus Anton Tabuni untuk menyerang pos polisi dan merampas senjata di Paniai.
Dan saya juga tegaskan bahwa pihak TNI dan Polri maupun media nasional Indonesia, aksi kita jelas TPNPB yang lakukan penyerangan dan perampasan senjata, bukan lagi KKB,” kata Sebby.
”Tujuan kami berjuang ingin pisah dari Indonesia, mau merdeka sendiri. Itu tujuan kami. Jangan bilang kita kriminal dan lain-lain,”ucapnya.
3. Ngaku dirampok
Semby Sambom mengaku dirampok di kawasan Pasifik pada Februari 2021.
Perampokan itu mengakibatkan Sebby Sambom kehilangan sejumlah barang berharganya termasuk uang senilai lebih dari Rp 177 juta
Perampokan itu dikabarkan Sebby Sambom dalam pesan elektronik ke kontributor Tribunnews, Selasa (2/2/2021).
"Info Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom dirampok warga Papua bekerja sama dengan Kelompok Kriminal di Kawasan Pasifik. Info ini perlu kami sampaikan kepada semua pihak,
karena akibat dari perampokan ini maka Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) tidak melakukan fungsi kerja sebagai Juru Bicara selama 20 hari," jelas Sebby Sambom .
Sebby mengatakan informasi ini perlu disampaikan, agar semua pihak mengetahuinya.
"Oleh karena itu dengan terpaksa kami harus sampaikan kepada semua pihak, yang terutama kepada semua jurnalis di seluruh dunia supaya terang," kata Sebby.
Kronologis perampokan, terjadi pada tanggal 13 Januari 2021, di suatu tempat di wilayah Pasifik.
Pelakunya menurut Sebby adalah Orang Asli Papua (OAP) sendiri.
"Dengan cara memerintahkan orang lokal di suatu wilayah di Pasifik merampok semua barang milik Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Sebby Sambom termasuk uang tunai sebesar PGK44,500 atau senilai IDR 177.862.198.58 Indonesian Rupiahs,
dengan dalil bahwa barang milik Jubir TPBPB-OPM diambil oleh Kelompok Kriminal di lokasi setempat," jelasnya.
Tapi klaim Sebby, ada anggota kelompok perampok yang dia kenal.
"Tetapi dalil dengan niat jahat ini telah ketahuan, karena dalam kelompok perampok itu, ada orang yang saya kenal," ujarnya.
Sebby mengatakan, akibat kejadian segala aktivitasnya terganggu.
"Dan selama 10 hari Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom telah mengalami shock dan telah menderita secara mental juga secara psikologis," ungkapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id