Berita Bitung
Wali Kota Bitung Maurits Serahkan LKPD, 40 Hari BPK Periksa Terperinci
Kegiatan ini berlangsung di kantor Badan pemeriksa keuangan (BPK) kantor Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (18/3/2022) sore.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Unaudited 2021.
Kegiatan ini berlangsung di kantor Badan pemeriksa keuangan (BPK) kantor Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (18/3/2022) sore.
Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM menyerahkan LKPD Unaudited tahun 2021 ke Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E M.M.
Selain kota Bitun, penyerahan LKPD dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulut dan 15 kabupaten/kota.
Menurut Waki kota Bitung Maurits Mantiri penyerahan LKPD itu sesuai dengan amanat undang undang no 1 tahun 2004.
Tentang perbendaharaan negara bab IX bagian ke empat pasal 56 ayat 3.
"Laporan keuangan sebagaimana di maksud pada ayat 1 disampaikan gubernur/bupati/wali kota kepada badan pemeriksa keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan sesuai ketentuan, setelah LKPD unaudited 2021 di serahkan, paling lambat 3 hari BPK perwakilan provinsi Sulut akan melakukan pemeriksaan terinci yang biasanya sekitar 30-40 hari,” jelas Maurits Mantiri, Minggu (20/3/2022).
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE dalam sambutannya menyampaikan, melalui pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah diharapkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di pemerintah daerah, baik Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh Kabupaten Kota akan mengalami peningkatan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M menyatakan bahwa, Laporan Keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menambahkan mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam pelaksanaan tindak lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan sehingga secara keseluruhan mengalami kenaikan yang signifikan.
Diharapkan pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK perwakilan Sulawesi Utara.
Turut hadir Sekda Kota Bitung Audy Pangemanan, Kepala Badan Keuangan dan Aset daerah Frangky Sondakh dan jajaran. (crz)
• HPCI Manado Chapter Touring ke Makassar sambil Berbagi Alkitab
• Klasemen Sementara MotoGP 2022 Usai Seri GP Mandalika Indonesia
• Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar Jabat Ketua Pelti Bitung, Ini Tergetnya