Kasus Penipuan
Akhirnya Terungkap Indra Kenz Ternyata Sedang Membangun Rumah Rp 7,8 Miliar, Kini Disita Polisi
Seperti yang diketahui Indra Kenz kini telah ditahan pihak kepolisian terkait kasus penipuan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui Indra Kenz kini telah ditahan pihak kepolisian terkait kasus penipuan.
Terkait hal tersebut diketahui beberapa hartanya sudah disita polisi.
Kini dikabarkan salah satu aset milik Indra Kenz di sita.
Baca juga: Sirkuit Mandalika Diguyur Hujan Deras Jelang Race MotoGP, Marc Marquez Absen
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Besok Senin 21 Maret 2022, Berikut Wilayah Waspada Diguyur Hujan
Baca juga: Airlangga Hartarto Kawal Konsolidasi Golkar di Sulut, Kunjungi Sulut Akhir Bulan Maret
Foto : Rumah mewah diduga milik crazy rich Medan, Indra Kenz di Cluster Riveria, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (11/3/2022). (TribunJakarta/Ega Alfreda)
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz.
Indra Kenz merupakan tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option bernama Binomo.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (19/3/2022).
Berdasarkan pantauan, aset Indra Kenz yang disita berupa sebuah rumah di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Rumah itu terlihat masih dalam tahap pembangunan.
"Tanah kosong yang dia beli kemudian ada pembangunan," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta.
"Sampai saat ini kita akan pasang plang untuk tidak dialihkan ke pihak lain," sambungnya.
Namun atas penyitaan ini, lanjut Karta, pihaknya akan terus mengejar aliran dana dari Indra Kenz.
Kompol Karta juga mengaku sampai saat ini masih menelusuri aset-aset yang digunakann Crazy Rich Medan tersebut.
"Terus pihak Eksus Bareskrim Polri akan tetap mengejar aliran-aliran dana yang dilakukan oleh Indra Kenz dalam kasus Binomo," jelas Karta.
"Jadi kita menemukan lagi yang di Alam Sutera BSD, yang kemarin kita waktu di Medan," lanjutnya.
Ia menambahkan dalam aset ini Indra Kenz telah menyetorkan uang senilai Rp 7,8 miliar.
"Dari Indra Kenz masuk ke sini Rp 7,8 miliar. Kita masih selidiki cuma kita mengejar aliran dana sampai ke sini nanti akan tau siapa ini pemiliknya," tuturnya.
Indra Kenz Sengaja Hilangkan Barang Bukti
Fakta terbaru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz diungkap pihak kepolisian.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).
Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.
"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.
Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.
"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.
Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.
Polisi Beberkan Aset Indra Kenz yang Disita
Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri terus menelusuri kasus Indra Kenz terkait investasi bodong Binomo.
Setelah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Crazy Rich Medan itu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membeberkan aset-aset Indra Kenz yang sudah disita Bareskrim Polri.
Foto : Indra Kenz saat pamerkan rumah mewahnya pada sang kekasih, Vanessa Khong. (Youtube Kompas TV/Indra Kenz)
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (11/3/2022).
Gatot menyebut, hingga saat ini pihaknya telah menyita satu rumah lainnya milik Indra Kenz yang berlokasi di wilayah Medan Timur, Sumatera Utara.
"Penyitaan tambahan yang terbaru adalah satu unit bangunan di Medan Timur," kata Kombes Gatot.
Selain yang di Medan Timur, rumah Indra Kenz yang ada di Deli Serdang juga disita.
Sebelumnya mobil Tesla dan Ferrari milik Indra sudah terlebih dahulu disita polisi.
"Jadi mobil Tesla, kemudian Ferrari, dua unit rumah di Deli Serdang itu sudah dilakukan penyitaan," terang Gatot.
Kini pihak kepolisian masih mendalami mengenai aset yang diduga merupakan hasil penipuan investasi Binomo.
"Ini masih tracing, ada beberapa barang-barang mewah," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com