Nasional
Pengacara OC Kaligis Akhirnya Hirup Udara Bebas, Kepala Lapas Sukamiskin Berikan Penjelasan
Pengacara OC Kaligis kini bisa hirup udara bebas. Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar berikan penjelasan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru, pengacara OC Kaligis akhirnya bisa hirup udara bebas.
OC Kaligis menjalani program cuti menjelang bebas (SMB) Selasa (15/3/2022).
Ayah Velove Vexia itu merupakan narapidana di Lapas Sukamiskin.
"Menjalani program cuti jelang bebas," kata Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dihubungi, Sabtu (19/3/2022).
OC Kaligis divonis 10 tahun penjara setelah terbukti menyuap hakim PTUN Medan.
Tapi Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan OC Kaligis.
MA memutuskan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun.
Vonis OC Kaligis yang sebelumnya ditetapkan 10 tahun penjara, kini menjadi tujuh tahun penjara.
OC Kaligis terbukti menyuap majelis hakim dan panitera PTUN di Medan sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura.
Uang tersebut didapat OC Kaligis dari istri mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, yang ingin suaminya "aman" dari penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Evy memberikan uang sebesar 30.000 dollar AS kepada OC Kaligis untuk diserahkan kepada hakim dan panitera PTUN Medan.
Lantas siapa sosok OC Kaligis ? berikut rangkuman sripoku.com yang dikutip dari berbagai sumber.
OC Kaligis memiliki nama lengkap Proa Dr Otto Cornelis Kaligis SH M Hum LL M.
Ia merupakan ayah dari artis Velove Vexia.
Ia merupakan kelihiran Sulawesi Selatan 19 Juni 1942.
Beberapa kasus besar pernah ia tangani diantaranya Skandar video porno mirip Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.
Pencemaran nama baik RS Omni Tangerang dengan terdakwa Prita Mulyasari.
Kasus supa wisma atlet Muhammad Nazaruddin dan anggota DPR RI dari Demokrat.
Selanjutnya yakni kasus pelecehan seksual di JIS 2014 silam.
Kaligis memulai kriernya di bidang hukum usai meraih gelar sarjana hukum di Universitas Parahyangan Bandung,
yaitu dengan magang menjadi asisten notaris Tumbunan yang berkantor di Jalan Pegangsaan.
Dari status magang, dia kemudian menjadi asisten notaris.
Selain itu ia juga pernah berkarier di luar pengacara yakni sebagai anggota fungsionaris Golkar, Anggota Mondiale De la Presse Diplomatique,
dan pejabat di Lembaga Bantuan Hukum Kasgoro.
Pendidikan
SMP dan SMA di SEMINARI Menengah St. Petrus Claver, Makasar (1955-1961).
Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan Bandung (1961-1966).
Pendidikan Keterampilan Kenokatariatan, Universitas Indonesia (1968).
Fakultas Filosofi Universitas Rheinish Westfalische Technische Hochschule (RWTH), Jerman (1972-1975).
Doktor Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran (2009).
(*)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com