Kabar Bambang Pamungkas Pasca Dilapor ke Polisi Oleh Mantan Istri, Masih Saksi
Butuh waktu cukup lama polisi menangani kasus penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh Manajer Persija Jakarta Bambang Pamungkas.
Rencananya kata Zulpan, masih ada saksi yang harus diperiksa.
Namun Zulpan belum bisa menyampaikan siapa saksi tambahan yang akan diperiksa.
"Saya belum bisa sampaikan, tetapi pasti yang diperiksa orang yang dianggap ketahui persoalan yang dilaporkan," tutur Zulpan.
Sebelumnya mantan pesepakbola nasional Bambang Pamungkas (Bepe) diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan sebenarnya Bepe dijadwalkan penyidik untuk diperiksa Senin (7/3/2022).
Ia diperiksa atas dugaan penelantaran anak dari mantan istri bernama Amalia Fujiwati.
"Namun yang bersangkutan datang sehari lebih awal yakni Minggu (6/3/2022)," jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).
Bepe meminta jadwal dimajukan lantaran mengaku memiliki kesibukan lain di hari Senin (7/3/2022).
Zulpan mengaku tidak tahu berapa lama Bepe diperiksa penyidik. Namun ia memastikan Bepe masih diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya mantan pesepak bola Bepe dilaporkan ke polisi karena dianggap menelantarkan anak.
Zulpan mengatakan bahwa pelaporan telah diterima Polda Metro Jaya.
Laporan dugaan penelantaran anak itu dilayangkan oleh mantan istri kedua Bambang Pamungkas sendiri yakni Amelia Fujiawati.
" Polda Metro Jaya telah terima laporan polisi terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh korban atau pelapor atas nama Amelia Fujiawati," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021).
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polda Metro Jaya akan memanggil Amelia Fujiawati pada Kamis (16/12/2021).
Amelia akan diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan penelantaran anak yang dilakukan mantan suaminya.
"Jadi laporan sudah diterima nanti mingdep akan diperiksa," kata Zulpan.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com