Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Talaud

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Talaud Amankan Puluhan Kosmetik Tanpa Izin Beredar

Tim satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud, menggelar KRYD dan berhasil mengamankan berbagai jenis Kosmetik yang tidak memiliki Izin edar

Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Chintya Rantung
IST
Sat Narkoba Polres Talaud amankan puluhan kosmetik tanpa izin edar di Talaud. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tim satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud, menggelar KRYD dan berhasil mengamankan berbagai jenis Kosmetik yang tidak memiliki Izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kamis (17/3/2022). 

Informasi yang dihimpun dimana kosmetik yang diamankan berasal dari sejumlah pedagang yang berasal dari Kelurahan Beo dan Kelurahan Beo Timur Kecamatan Beo Kabupaten Kepulauan Talaud. 

Dikatakan Kasat Reserse Narkoba Iptu Berti Polii bahwa Timnya menggelar KRYD dan berhasil mengamankan puluhan kosmetik tanpa ijin edar dari BPOM disejumlah lokasi tersebut, saat ini kosmetik berbagai merek tersebut telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres diguna amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Puluhan Kosmetik tanpa Ijin Edar yang dipasarkan diwilayah Talaud telah diamankan di Mapolres guna proses pemeriksaan Lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba Iptu Berti Polii. 

Ia mengaskan barang siapa yang dengan sengaja melakukan praktek Peredaran kosmetik ilegal melanggar pasal 197 jo 106 ayat (1) Undang-Undang Kesehatan No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun atau denda paling banyak 1,5 miliar rupiah. 

"Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan tanpa izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM merupakan pelanggaran hukum.

Sedangkan bagi para pelaku usaha yang mengedarkan dan/atau memproduksi produk kosmetik tanpa izin edar, dapat dipenjara selama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.1.500.000.000," pungkasnya. (Iv)

Baca juga: Gempa Terkini Jumat 18 Maret 2022 Pukul 13:06 WIB, Guncangan di Laut, Info BMKG Lokasi dan Magnitudo

Baca juga: Harga Minyak Goreng Melonjak, Disperindag Boltim Bakal Gelar Operasi di 4 Pasar

Baca juga: Polresta Manado Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Jalan Bethesda

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved