Kabar Seleb
Akhirnya Terungkap Alasan DJ Chantal Dewi Konsumsi Narkoba selama 13 Tahun
Polisi resmi menetapkan DJ Chantal Dewi sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya, teka-teki soal DJ berinisial CD yang ditangkap polisi karena narkoba akhirnya terkuak.
Ternyata inisial CD yang dimaksud adalah Chantal Dewi.
Kini Chantal Dewi. resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Chantal Dewi. dikenal sebagai DJ yang populer dan juga terkenal.
Polisi resmi menetapkan DJ Chantal Dewi sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam rilis yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis, (17/3/2022), DJ Chantal Dewi mengaku sudah cukup lama mengonsumsi barang haram tersebut.
Chantal Dewi (Instagram @chantaldewi)
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube MOP Channel, Kamis (17/3/2022).
Menurut pengakuannya, DJ Chantal Dewi bahkan sudah mengonsumsi narkoba selama kurang lebih 13 tahun.
Hal ini juga diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kombes Zulpan mengatakan, DJ Chantal Dewi biasa mengonsumsi narkoba di apartemennya yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam satu bulan, perempuan keturunan Belanda, Jerman, dan Ambon itu biasa mengonsumsi narkoba jenis sabu sebanyak tiga kali.
"Berdasarkan pengakuan sementara saudari CD mengonsumsi narkotika jenis sabu sudah sejak lama. Sejak 2009," kata Kombes Zulpan.
"Yang bersangkutan mengakui menggunakan sabu di tempat tinggalnya di Apartemen Hamptons Park secara rutin sebulan tiga kali," sambungnya.
Mengenai alasan pemakaian, Chantal Dewi mengaku mengonsumsi sabu untuk mendukung pekerjaannya sebagai seorang DJ.
"Pengakuan DC ini diakui untuk mendukung aktivitas sehari-hari sebagai seorang DJ," ujar Zulpan.
Adapun barang bukti yang disita polisi berupa satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,4 gram.
Polisi Benarkan DJ Chantal Dewi Ditangkap Terkait Narkoba
DJ Chantal Dewi dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)
Chantal Dewi ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Kabar tersebut juga dibenarkan langsung oleh Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya benar (Chantal Dewi), DJ wanita," kata Zulpan, dikutip dari Kompas.com.
Chantal Dewi diamankan di apartemen yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).
Dalam penangkapan Chantal Dewi ini, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
"Dia (Chantal Dewi) berprofesi sebagai DJ terkenal," jelas Zulpan, dikutip dari Wartakota.
Diberitakan sebelumnya, artis yang juga seorang DJ berinisial CD ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Masih dikutip dari Kompas.com, CD ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dikonfirmasi terpisah, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa telah membenarkan perihal penangkapan CD.
"Iya benar, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Mukti melalui pesan singkat, Kamis (17/3/2022).
Kombes Mukti mengatakan saat ditangkap pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu dari DC.
"(Barang bukti) sabu," terang Kombes Mukti.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Awal Mula Perkenalan Atta Halilintar dengan Doni Salmanan, Diberi Kado Tas Mewah
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Tria Sutrisna) (Wartakota/Ikhwana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com