Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Akhirnya Fakta Baru Kasus Indra Kenz Terkuak, Tak Kooperatif hingga Nekat Hilangkan Barang Bukti

Polisi terus mengusut kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option platform Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Editor: Shity Nurjanah
Instagram @rumpi_gosip @indrakenz
Potret terbaru Indra Kenz kenakan seragam tahanan oranye 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Indra Kesuma atau Indra Kenz belakangan menjadi sorotan setelah menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok dua trading binary option Binomo.

Indra Kenzditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim polri terkait kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo pada Kamis, (24/2/2022).

Kini polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap Idnra Kenz.

Bahkan polisi telah menyita sejumlah harta dan aset Indra Kenz.

Polisi terus mengusut kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option platform Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kasus Indra Kenz pun kini memasuki babak baru.

Indra Kenz (Instagram @indrakenz)

Indra Kenz diduga telah menghilangkan barang bukti dan membantah dirinya disebut sebagai mitra aplikasi Binomo.

Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Indra Kenz membantah menjadi mitra Binomo saat diperiksa penyidik.

"Ya, keterangan Indra Kenz dia membantah jika disebut afiliator Binomo," kata Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Indra mengaku kepada penyidik hanya sebagai pemain dalam praktek investasi bodong yang dijalankan dalam aplikasi Binomo.

Selain itu, polisi juga mengungkap adanya upaya Indra menghambat proses penyidikan.

Indra diduga telah menghilangkan barang bukti berupa ponsel dan laptop milik Indra Kenz.

Padahal, polisi menduga kuat di ponsel dan laptop tersebutlah terdapat bukti aksi penipuannya.

Menurut polisi, ponsel yang disita penyidik saat ini adalah ponsel baru milik Indra Kenz, sehingga ponsel tersebut tidak memuat bukti apapun terkait kasus Binomo.

Tak hanya menghilangkan dua barang bukti itu, Indra juga diduga sudah mengurangi jumlah uang yang berada di dalam rekeningnya.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya, sudah dipindahin," kata Brigjen Whisnu Hermawan.

Diajari orang lain

Semua barang mewah Indra Kenz diduga cuma pinjaman (Instagram @indrakenz)

Whisnu menduga Indra tidak mungkin seorang diri saat menghilangkan ponsel, laptop, hingga mengurangi uang di rekening milik Indra.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), kata dia, sedang mengejar mitra dan orang yang terlibat membantu Indra Kenz.

Menurut dia, dalam waktu dekat polisi juga akan mengungkapkan orang baru selain Indra yang terlibat kasus trading binary option itu.

"Memburu afiliasinya, yang membantu dia. Makanya, minggu depan ada yang baru lagi. Tenang aja," kata Brigjen Whisnu Hermawan.

Sementara terkait uang Indra Kenz yang disembunyikan, penyidik akan berkerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk menelusurinnya.

Fakarich terseret

Dittipideksus Bareskrim menduga Indra memiliki tim khusus yang diduga bertugas menyembunyikan uang dalam rekening Indra.

Kendati demikian, Whisnu masih belum memberikan rincian jumlah dan identitas dari tim Indra Kenz tersebut.

"Sudah adalah tapi masih kita dalami. Arahnya ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz," kata Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Ia hanya menegaskan, orang dalam tim tersebut bisa dikenakan pidana jika terbukti bersalah.

"Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti (bisa tersangka)," ungkap Brigjen Whisnu Hermawan.

Dalam rangka mengejar pihak yang membantu Indra Kenz menyembunyikan uang, Whisnu mengatakan, pihaknya akan memeriksa sosok yang dikenal sebagai guru trading Indra Kenz, yakni Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich.

Whisnu menyampaikan kemungkinan Fakar adalah orang yang mengajarkan Indra, namun ia juga belum bisa memastikan hal tesebut.

"Ini kan kita mau panggil. Fakar minggu depan kita sudah panggil," ujar Brigjen Whisnu Hermawan.

Tutupi pemilik Binomo

Whisnu menyatakan pihaknya mengajak polisi di luar negeri mengusut dalang aplikasi Binomo.

Kerja sama, menurut dia, telah dilakukan dengan sejumlah negara, yakni Singapura, Amerika Serikat, Turki, serta Inggris.

"Kita ada dong, kita ada kerja sama melalui Divhubinter. Sudah kita lajukan melalui P to P, police to police juga melaui teman-teman dari PPATK," ungkap Brigjen Whisnu Hermawan.

Adapun berdasarkan hasil pengembangan penyidik, server aplikasi Binomo diduga ada di luar negeri.

Kendati demikian, polisi menyatakan dalang dan pemain aplikasi Binomo ada di Indonesia.

“Server luar negeri, tapi main di sini juga, orang Indonesia lah. Tunggu waktu lah kita akan ungkap (dalang di balik aplikasi Binomo),” ucap Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, 1 Maret 2022.

Saat penyidik menanyakan Indra soal orang di balik Binomo, Indra Kenz mengaku tidak mengenal siapa dalang aplikasi itu.

Indra diduga menutupi identitas pengelola dan pemilik platform aplikasi Binomo.

“(Platform) Binomo itu dia (Indra) mengatakan, si Indra Kenz itu, dia mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” kata Brigjen Whisnu Hermawan.

Dalam perkara ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyita aset milik Indra Kenz seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.

Total nilai aset yang disita berjumlah Rp 43,5 miliar, namun penyidik masih berproses menyita aset lainnya.

Baca juga: Akhirnya Ibu Venna Melinda Bakal Punya Cucu Baru, Singgung Resep Manjur Tiap Malam

Baca juga: Akhirnya Terungkap Daftar Artis yang Dikuliti Polisi Buntut Kasus Doni Salmanan, Ada yang Kapok

Baca juga: Nasib Artis Dihujat karena Nikah Muda, Kini Jadi Sosialita Tajir Bahagia dengan Suami Pengusaha

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti kabar selebriti lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved