Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Tahun 2023 Sebanyak 60.000 TNI/Polri dan ASN Pindah di IKN Nusantara, Kalau Tak Mau Harus Keluar

Kementerian PANRB menyepakati 60.000 terdiri dari TNI/Polri dan ASN menjadi klaster pertama yang akan dipindah ke IKN pada akhir 2023

Editor: Finneke Wolajan
Mafani Fidesya Hutauruk/Tribunnews.com
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Aparatur sipil negara (ASN) harus siap pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Demikian diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo

“Sudah diputuskan atas saran Pak Presiden rapat dengan Bappenas, akhir tahun 2023 klaster pertama ASN dan TNI/Polri itu 60.000 harus tinggal di ibu kota negara baru," kata Tjahjo, usai meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Magelang, Kamis (17/3/2022).

Diketahui, Kementerian PANRB menyepakati 60.000 terdiri dari TNI/Polri dan ASN menjadi klaster pertama yang akan dipindah ke IKN pada akhir 2023.

Tjahjo Kumolo menegaskan, kepindahan ASN ini hukumnya wajib sehingga jika ada ASN yang tidak mau dipindah maka harus menerima konsekuensi dikeluarkan sebagai ASN.

"Hukumnya wajib ASN yang memenuhi syarat harus mau pindah. Kalau nggak mau pindah, ya keluar dia,” tegas Tjahjo.

Menurut mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu, ketentuan ASN, TNI/Polri yang dipindahkan ke IKN bersifat mengikat.

Mereka dipilih karena profesional, termasuk harus memahami dan mampu mengoperasikan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), teknologi informasi, dan kolaborasi dengan baik.

“Kita pilih pegawai yang profesional, memahami iptek, bisa berkolaborasi, tidak main sendiri, tidak ego sektoral, tapi berkolaborasi, termasuk perkantoran juga sambung menyambung antarsatu kantor sehingga bisa dikomunikasikan dengan baik,” ujar Tjahjo.

Demikian juga dengan anggota TNI/Polri, katanya, harus memiliki kriteria yang menguasai teknologi sesuai kebutuhan.

Di samping itu, mereka benar-benar telah memenuhi kualifikasi anggota yang profesional, cepat, tanggap, dan mampu mengorganisir masyarakat.

“Yang dibutuhkan adalah yang cepat, berani memutuskan sesuai aturan, terintegrasi, memahami area rawan korupsi, dan mampu menggerakkan dan mengorganisir masyarakat yang ada di lingkungannya dengan baik,” ujar Tjahjo. 

Akan tetapi, soal hasil akhir jumlah ASN yang dikirim sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur pendukung yang ada.

Terutama perumahan untuk pegawai yang akan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kita tunggu saja pembangunan infrastruktur, akses jalan, transportasi, perumahan, fasilitas jaringan, dan lainnya. Karena fasilitas ini menjadi sarana utama mereka bisa menjalankan tugas dengan baik,” papar Tjahjo. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved