Majelis Ulama Indonesia
Perjalanan KH Miftachul Akhyar Undur Diri dari Jabatan Ketua Umum MUI dan Aksi Penolakan
Keputuasan KH Miftachul Akhyar mengundurkan diri mengundang penolakan dari MUI.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perjalanan KH Miftachul Akhyar mengundurkan diri hingga aksi penolakan MUI.
Diketahui, Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
Keputuasan Kiai Miftachul tersebut mengundang penolakan dari MUI.
Dikutip dari Kompas.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap menolak permohonan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan Ketua Umum pada Rabu (16/3/2022) kemarin.
"Surat permohonan pengunduran diri Ketum MUI sudah dibahas dalam rapim.
Secara aklamasi dan mufakat beliau diputuskan tetap sebagai ketua umum," ujar Sekreteris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan kepada Kompas.com kemarin.
"Artinya permohonan mundur sebagai Ketum MUI tidak terima atau ditolak karena amanah Munas MUI X beliau memimpin MUI 2020- 2025," lanjut Amirsyah.
Keputusan Kiai Miftachul mengajukan pengunduran diri dari MUI karena alasan amanah forum ahlul halli wal aqdi (Ahwa) dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung, Desember 2021, agar tidak merangkap jabatan.
Forum Ahwa merupakan musyawarah kiai sepuh NU untuk memilih Rais Aam PBNU.
Dalam muktamar itu, Miftachul terpilih sebagai Rais Aam PBNU. Ketika itu, ia kadung menjalani tahun keduanya mengemban jabatan pucuk MUI.
Yahya Staquf Sebut Keputusan Miftachul Akhyar Mundur dari MUI Sudah Final
Pernyataan pengunduran diri tersebut diberikan saat Kiai Miftachul memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022).
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan.
Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," ujar Miftachul seperti dikutip dari situs resmi nu.or.id.
Kiai Miftachul terpilih menjadi Ketua Umum pada 2020. Ia mengungguli sejumlah nama lainnya, seperti Dr Anwar Abbas dan Nasaruddin Umar, Amirsyah Tambunan, dan KH Muhyidin Djunaidi.
MUI memperlihatkan sikap keberatan atas keputusan Kiai Miftachul mengajukan permohonan pengunduran diri.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas lantas membujuk pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama supaya mengizinkan Kiai Miftachul untuk tetap menjabat sebagai ketua umum MUI.
"Untuk itu kepada pimpinan dan warga NU kami ingin sampaikan bahwa kami ingin beliau tetap untuk terus menjadi pimpinan kami," kata Anwar dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
Tak ada larangan
Anwar mengatakan, pada Munas X MUI 2020, Kiai Miftachul terpilih sebagai ketua umum dengan suara bulat.
Selain itu, Kiai Miftachul adalah sosok tokoh dan ulama yang dibutuhkan dan dianggap mampu untuk mempersatukan umat.
Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi mengatakan, Kiai Miftachul mengundurkan diri atas inisiatif pribadi.
Menurut dia tidak ada larangan secara formal bahwa Rais Aam PBNU dilarang merangkap jabatan sebagai Ketua Umum MUI.
Sebab, kata Fahrurrozi, dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi tak dicantumkan larangan Rais Aam PBNU merangkap jabatan ketum MUI.
Fahrurrozi mengatakan, sejumlah rais aam terdahulu juga melakukan hal yang sama dengan Kiai Miftachul.
"Kyai Sahal Mahfudz merangkap ketum MUI tiga periode.
Kyai Ma'ruf Amin juga, makanya MUI merasa kaget dan terkejut, kenapa kami ditinggal, dulu-dulu kan boleh (rais aam PBNU merangkap ketum MUI), kenapa sekarang tidak boleh?" ujar Fahrurrozi.
Maka dari itu, kata Fahrurrozi, tak ada masalah atau pelanggaran apabila MUI menolak permintaan pengunduran diri yang dilayangkan Miftachul Akhyar baru-baru ini.
"Tidak masalah, tidak ada larangan sama sekali, walaupun di kalangan kita (NU) juga ada dua pendapat,
ada yang mempertanyakan kenapa (MUI) ditinggal,
ada yang setuju memang sebaiknya ditinggal," kata Fahrurrozi kepada Kompas.com, Jumat (11/3/2022).
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyebut bahwa keputusan Kiai Miftachul Akhyar untuk mundur dari posisi Ketum MUI sudah final.
"Sampai hari ini Rais Aam itu masih menyatakan itu keputusan final dari pihak beliau
dan beliau tidak ingin mengubah keputusan itu," kata Yahya kepada wartawan di kantor PBNU, Selasa (15/3/2022).
Artikel ini tayang di Kompas.com