Berita Seleb
Baru Terungkap Kebohongan Indra Kenz pada Kepolisian Soal Binomo, Sengaja Hilangkan Barang Bukti
Tak tanggung-tanggung, Indra Kesuma alias Indra Kenz terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Indra Kenz bohong pada polisi soal penipuan Binomo, sengaja hilangkan barang bukti
Terungkap fakta terbaru kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz yang diungkap polisi
Polisi telah menetapkan Indra Kenz atau Indra Kesuma sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo
Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara karena dikenakan pasal berlapis.
Fakta baru ini terlihat pada dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.

Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.
"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.
Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.
"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.
Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.
Polisi Beberkan Aset Indra Kenz yang Disita
Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri terus menelusuri kasus Indra Kenz terkait investasi bodong Binomo.
Setelah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Crazy Rich Medan itu.