Kabar Seleb
Terungkap Daftar Artis yang Bakal Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Doni Salmanan
Kasus Quotex Doni Salmanan menyeret nama artis. Polisi menyebut akan ada 6 publik figur yang akan dipanggil.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Doni Salmanan kini tengah menjadi perbincangan hangat.
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersnagka penipuan berkedok trading binary option.
Doni Salamanan sebelumnya dijuluki Crazy Rich Bandung lantaran memiliki harta berlimpah.
Kasus Quotex Doni Salmanan menyeret nama artis. Polisi menyebut akan ada 6 publik figur yang akan dipanggil.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai membidik enam orang publik figur yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus .
"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi.
Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.
Doni Salmanan dihadirkan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
"Rencananya hari Jumat besok dan Senin minggu depan," jelas Asep.
Lebih lanjut, Asep menuturkan pihaknya akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
Termasuk, kata dia, kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.
"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," pungkas Asep.
Reza Arap, Lesti Kejora dan Rizky Billar hingga Rizky Febian Pernah Terima Uang Doni Salmanan
Sederet nama artis ikut disorot usai kasus Doni Salmanan menjadi sorotan karena sempat menerima uang dari sang crazy rich.. Siapa saja?
Reza Arap mendapatkan donasi hingga Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan, siapa dia? ((Kolase TribunStyle, Instagram @Donisalmanan @ybrap))
Terheboh adalah musisi sekaligus YouTuber, Reza Arap.
Reza Arap menerima uang saweran sebesar Rp 1 Miliar dari pria berusia 23 tahun ini.
Tak main-main, Doni Salmanan memberikan uang saweran Rp 1 miliar dalam waktu kurang dari dua jam.
Reza Arap sempat sempat berencana mengembalikan uang tersebut ketika Doni Salmanan baru memberikan uang saweran sebesar Rp 1 Miliar.
Namun karema Doni meyakinkan Reza bahwa dirinya ikhlas, ia pun tak jadi mengembalikan uang dari Doni Salmanan.
Selanjutnya adalah pasangan suami istri, Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Mereka mendapatkan amplop cokelat tebal sebagai sumbangan pernikahan dari Doni Salmanan.
Keduanya tampak kaget dengan jumlah uang yang Doni Salmanan berikan.
Namun pasangan yang berjuluk Leslar ini tak mengungkap berapa nominal yang Doni Salmanan berikan.
Selanjutnya, Rizky Febian.
Rizky Febian awalnya melelang brand minuman yang dia buat di media sosial.
Doni Salmanan berani membayar Rp 400 juta untuk itu.
"Saya melihat ada harga yang tertinggi itu dari mas Doni Salmanan dengan 400 juta terima kasih banyak mas Doni," kata Rizky Febian.
Doni Salmanan Minta Maaf
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.
Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.
"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.
Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.
"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.
Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga: Akhirnya Kelakukan Jahat Doddy Sudrajat Dibongkar Puput Sudrajat, Kini Istri Minta Cerai
Baca juga: Akhirnya Terungkap Masa Lalu Gilang Juragan 99, Shandy Purnamasari Pernah Terseret Kasus Hukum
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Siti N)(Kontan/ Adi Wikanto, Hikma Dirgantara)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com