Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Benarkah Ada 'Bos Besar' Dibalik Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan?

Bareskrim Polri resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Quotex.

Editor: Shity Nurjanah
Instagram
Doni Salmanan kini susul Indra Kenz, dijerat pasal judi online dan pencucian uang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Indra Kenz dan Doni Salmanan merupakan seorang influencer.

Indra Kenz dan Doni Salmanan sama-sama dijuluki sebagai crazy rich.

Kini Indra Kenz dan Doni Salmanan juga sama-sama menjadi tersnagka kasus penipuan berkedok trading binary option.

Senter beredar kabar bahwa Indra Kenz dan Doni Salmanan cuma tameng, bos besar dalang kasus ini bakal ditangkap.

Setelah Indra Kenz, kini giliran Doni Salmanan yang harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Investasi bodong yang dilakukannya kini berbuah petaka.

Harta haram yang disebut netizen berada di rekening Doni Salmanan kini diblokir.

Kabar harta Doni Salmanan disita bahkan rekeningnya diblokir menuai banyak syukur dari netizen.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Quotex.

Sudah resmi menyandang status tersangka, Doni Salmanan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Doni Salmanan dihadirkan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Adapun aset yang disita oleh pihak kepolisian berupa rumah senilai Rp 14 Miliar, mobil mewah serta motor-motor mewah yang ada di rumah Doni Salmanan

Sementara itu, menurut ramalan Denny Darko, penangkapan Indra Kenz dan Doni Salmanan hanya sebagian kecil dari pelaku penipuan investasi bodong.

"Saya meramalkan yang terjadi ini hanya pucuknya saja. Sesuatu yang lebih besar akan terjadi," katanya dilansir dari YouTube Denny Darko.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved