Gosip Artis
Aset Doni Salmanan Capai Rp 64 Miliar, Didapat Hanya dalam Waktu 1 Tahun, Kini Terancam Dimiskinkan
Polisi telah menyita aset-aset milik tersangka kasus penipuan berkedok investasi Doni Salmanan berupa barang hingga uang.
Setelah menyita sejumlah barang itu, penyidik memastikan akan terus melakukan penelusuran atau tracing aset dalam perkara itu.
"Saat ini penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap aset lainnya dari hasil kejahatan tersangka DS bekerja sama dengan PPATK," tegas Asep.
Barbuk Kasus Doni Salmanan Dipamerkan
Barang bukti (barbuk) aset milik tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi, Doni Salmanan, dipamerkan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menunjukkan tumpukan uang Doni Salmanan yang berjumlah Rp 3,3 miliar di hadapan awak media.
"Uang tunai sebesar saat ini (sementara) Rp 3,3 miliar, dan juga ada dua rumah di Canda Asih kota baru Parahyangan Bandung (disita)," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri.
Di samping kanan uang tersebut, ada tas dan topi bermerek Supreme. Sementara itu, di samping kiri, ada empat pasang sepatu dan jaket-jaket bermerek milik Doni Salaman.
Apabila harganya ditotal, sepatu dan jaket milik selebgram asal Bandung itu bernilai fantastis.
Pasalnya, barang tersebut merupakan merek ternama, yakni Air Jordan, Balenciaga, Dior, Bape, Canali asal Italy, OneOneNine, Essentials, Off-White, Knit Wear, Main Label, termasuk tiga celana Valentino.
Tak luput dari penyitaan polisi adalah 18 kendaraan bermotor dan enam mobil Doni Salmanan yang diduga dibeli dari hasil penipuan.
Perinciannya adalah motor Kawasaki Ninja, motor BMW, motor Ducati Superleggera, motor Yamaha Gear, motor KTM, serta motor MSI atau motor listrik.
Enam kendaraan roda empat yang disita yakni satu unit kendaraan Porsche 911 Carera 4S, dua unit kendaraan Honda CRV, satu mobil BMW, serta satu unit mobil Fortuner.
Kemudian, selain dua rumah Doni Salmanan di Bandung, ada juga dua bidang tanah masing-masing seluar 500 meter persegi yang berada di Jalan Candra Asih, Kota Bandung, dan tanah seluas 400 meter persegi di Soreang yang turut disita polisi.
Sampai saat ini, aset sementara Doni Salmanan yang telah disita polisi sebanyak 97 item dengan total nilai Rp 64 miliar.