Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segini Biaya Pengurusan Sertifikat Label Halal Terbaru 2022, Belum Termasuk Pemeriksaan oleh LPH

Namun demikian, biaya sertifikasi halal tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal.

Editor: Alpen Martinus
Tribuntimur.com
Label halal terbitan MUI (kiri) dan Label Halal Kementerian Agama RI 

- Diagram alur cukup satu untuk mewakili setiap jenis produk, tidak perlu seluruh produk

- Pernyataan dari pemilik fasilitas produksi bahwa fasilitas produksi (termasuk peralatan pembantu) tidak digunakan

secara bergantian untuk menghasilkan produk halal dan produk yang mengandung babi/turunannya.

- Daftar alamat seluruh fasilitas produksi yang terlibat dalam aktivitas kritis

- Bukti diseminasi kebijakan halal ke semua stake holder

- Bukti pelaksanaan pelatihan

- Bukti pelaksanaan audit internal Izin legal usaha, seperti SIUP, ITUP, NKV, TDUP, atau surat dari kelurahan

Selain itu Anda juga harus melengkapi data fasilitas lainnya tergantung dari produk usaha Anda seperti:

- Untuk industri olahan pangan, obat-obatan, kosmetika, dan barang gunaan: pabrik/manufacturer (nama dan alamat pabrik, PIC, contact person)

- Untuk Restoran: kantor pusat (nama, alamat, PIC, contact person), dan dapur/gudang/outlet (nama dan alamat)

- Untuk rumah potong hewan: RPH (nama dan alamat pabrik, PIC, contact person)

- Data produk, yaitu nama produk, kelompok produk dan jenis produk

- Data bahan (nama bahan, produsen, negara produsen, supplier, data dokumen bahan) beserta dokumen pendukung bahan kritis

- Data matriks produk, yaitu bahan yang digunakan untuk setiap produk

- Khusus Rumah Potong Hewan, terdapat tambahan data  yakni nama penyembelih, metode peyembelihan (Manual or Mechanical) dan metode stunning (Mechanical/Electrical/ tidak ada Stunning).

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved