Nasib Honorer Jika Dihapus Pada 2023, Pemerintah Siapkan Dua Solusi Ini
Terdapat kekhawatiran yang dirasakan oleh pemerintah dalam rekrutmen tenaga honorer yang tak berkesudahan oleh instansi pemerintah daerah.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Pemerintah sudah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Namun pemerintah tetap menyiapkan solusi untuk mereka.
Ada dua cara yang dilakukan agar para honorer masih tetap akan bekerja.
Baca juga: 2023 Tenaga Honorer Dihapus, Kerjaan PNS Siap-siap Diganti Artificial Intelligence di Masa Mendatang
Pemerintah menegaskan mulai 2023 tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja di seluruh instansi pemerintahan. (Tribunnews)
Pemerintah menghentikan rekrutmen honorer di pemerintahan pusat maupun daerah.
Seiring wacana itu, pemerintah menegaskan mulai 2023 tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja di seluruh instansi pemerintahan.
Honorer yang memenuhi syarat dan kriteria akan diangkat menjadi ASN melalui proses seleksi CPNS.
Sedangkan honorer yang tidak masuk skema pengangkatan akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing.
Baca juga: Segini Pesangon Untuk Tenaga Honorer Jika Diberhentikan, Berlaku Mulai 2023
"Instansi pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Tjahjo Kumolo, melalui keterangan resminya pada Selasa (18/1/2022) dikutip dari Kompas.com.
Lantas, apa alasan pemerintah menghentikan rekrutmen tenaga honorer mulai 2023?
Alasan pemerintah setop rekrutmen tenaga honorer mulai 2023.
Baca juga: Sosok Melky Pangemanan Anggota DPRD Sulut Terkenal Garang, Coba Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer
Alasan pemerintah menghentikan rekrutmen tenaga honorer mulai 2023 adalah karena rekrutmen tenaga honorer mengacaukan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah.
Rekrutmen tersebut dilakukan secara terus menerus, membuat permasalahan akan tenaga honorer menjadi tak berkesudahan.
“Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah.
Hal ini juga membuat pemasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini.