Antrian Solar di Minsel
BREAKING NEWS, Antrian Solar di SPBU Tumpaan Minsel Mencapai 200 Meter
Antrian panjang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali terjadi di SPBU Tumpaan, desa Tumpaan dua, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Antrian panjang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali terjadi di SPBU Tumpaan, desa Tumpaan dua, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
Antrian Solar hari ini, Selasa (15/03/2022) didominasi kendaraan truk dari luar daerah Minsel.
Menurut Trisno supir truk dari Gorontalo Utara (Gorut) sudah ikut antrian panjang sejak subuh tadi.
"Sekitar jam 5 pagi kami ikut antrian, jadi sudah hampir dua jam menunggu," ujar Trisno
Dia katakan sudah melewati banyak SPBU sejak mulai perjalanan dari Gorut.
"Sejumlah SPBU yang kami lewati itu, solar kosong. Nanti di Tumpaan baru tersedia.
Karena kebutuhan mendesak kami ikut antrian meskipun lama," jelas Trisno.
Dari informasi petugas SPBU, kelangkaan terjadi karena adanya pembatasan kuota Solar
"Memang saat ini ada pembatasan kuota solar disetiap SPBU oleh pihak Pertamina. Termasuk Tumpaan," ujar Deasy.
Deasy menambahkan bahwa antria panjang terjadi karena saat ini sedang dilakukan pembayaran via EDC.
"Butuh waktu lebih lama untuk pengisian solar, mereka harus melakukan pembayaran via EDC dulu baru boleh isi solar,"jelasnya.
Dari pantauan Tribun Manado, ada puluhan truk yang ikut antrian panjang sekira dua ratus meter demi mendapatkan BBM jenis Solar.
Tentang Minsel
Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI.