Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Momen Terakhir Doni Salmanan Bagi-bagi Uang Puluhan Juta Sebelum Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Sebelum menjadi tersangka, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan sempat blusukan bagi-bagi uang.

Editor: Shity Nurjanah
Instagram @donisalmanan
Doni Salmanan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Sebelum menjadi tersangka, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan sempat blusukan bagi-bagi uang.

Selama ini, Doni Salmanan memang dikenal sebagai Crazy Rich yang sering berbagi uang kepada orang-orang di masa pandemi Covid-19.

Awalnya, ia viral karena bagi-bagi uang di jalanan pada masa PPKM. Bukan cuma sekali, ia sering berbagi uang beberapa kali.

Doni Salmanan mengaku pernah bekerja sebagai juru parkir, penjual rokok, kuli bangunan, hingga office boy. (Instagram/@donisalmanan)

Momen Doni Salmanan bagi-bagi duit ini kerap diabadikan dalam video yang diunggah di Youtube.

Dalam kanal Youtube-nya, ada video terakhir suami Dinan Fajrina membagikan uang jutaan rupiah kepada orang-orang di daerahnya.

Video itu diunggah pada 3 Februari 2022, sebelum Doni menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang aplikasi Quotex.

Pada video itu, Sultan Soreang itu menyatakan, melakukan blusukan untuk memberikan bantuan Rp 1 juta kepada setiap keluarga.

Awalnya, ia pun memberikan uang itu kepada pemilik warung kelapa di pinggir jalan.

Sang penjual kelapa kaget, tiba-tiba mendapatkan lembaran uang seratus ribuan.

Kemudian, Doni Salmanan pun menghampiri pedagang keliling yang sedang berada di pinggir jalan.

Potret Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Fajrina (Instagram @dinanfajrina)

Ia pun memberikan uang dalam amplop. Setelah itu, Youtuber itu juga kembali membagikan uang kepada sejumlah pekerja taman.

Para pekerja pun tampak senang dan merasa berterimakasih.

Kemudian, Doni Salmanan pun masuk ke kawasa permukiman warga, ia menghampiri sejumlah warga dan berbincang.

Ia mengaku sebagai Youtuber dan melakukan bakti sosial.

Bantuan uang dari Doni Salmanan pun disambut haru oleh para warga, termasuk anak-anak yang juga dapat uang dari Doni.

Ada juga momen yang mencuri perhatian ketika Doni Salmanan ikut membantu mengaduk semen seorang pekerja bangunan.

Kepada pekerja tersebut, ia mengaku dulu juga sempat kerja sebagai pengaduk semen. Berikut ini video lengkapnya.

Doni Salmanan Kini Ditahan

Doni Salmanan harus menerima kenyataan pahit dalam hidupnya.

Ia harus terpisah dari istri cantiknya karena ditahan di Bareskrim Polri.

Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan lewat aplikasi Quotex.

Quotex adalah aplikasi seperti Binomo yang menjadi platform berkedok trading binary option.

Gara-gara menjadi afiliator Quotex, Doni Salmanan pun dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Setelah menjalani pemeriksaan, ia ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, Doni Salmanan menjadi tersangka dugaan kasus penipuan, berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aplikasi Quotex.

Ia dikenakan Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya, ramai tudingan para afiliator ini mendapatkan keuntungan 70 persen dari loss member.

Kini, terungkap berapa cuan sebenarnya Doni Salmanan dari menjadi afiliator.

Dilansir Tribunjabar.id dari Kompas.com, polisi menduga mitra aplikasi Quotex mendapatkan untung 80 persen dari kekalahan para member.

"Dapat 80 (persen) dari kekalahan (anggota lain Quotex)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol.

Menurutnya, selama ini Doni Salmanan menjanjikan kemenangan kepada para member. Namun, kenyataannya, member justru mengalami kekalahan.

“Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya, terus dari video-video ya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang,” katanya.

Kombes Reinhard menyatakan, member yang menggunakan link afiliasi Doni Salmanan tergabung dala grup Telegram.

Ada sekitar 25 ribu anggota aktif yang diduga main binary option menggunakan Quotex.

"Di Telegram ada 25.000 anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25.000 artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram itu,” katanya.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kriteria Calon Suami Wika Salim, Singgung Soal Kenyamanan

Baca juga: Tyas Mirasih Akhirnya Bongkar Hubungannya dengan Tengku Tezi, Fakta Selingkuh Terkuak

Baca juga: Ternyata Baby Margaretha Sempat Punya Firasat Sebelum Kehilangan Suami Bulenya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Ikuti kabar selebriti lainnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved