Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

BPKP Sosialisasi di Pemkab Minut Terkait Pembelajaran Anti Korupsi

BPKP memberikan sosialisasi Masyatakat Pembelajaran Anti Korupsi (MPAK) dan Perilaku Whistreblowing Internal pada Pemerintah Daerah Kabupaten Minut.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
BPKP memberikan sosialisasi Masyatakat Pembelajaran Anti Korupsi (MPAK) dan Perilaku Whistreblowing Internal pada Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara.  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan sosialisasi Masyatakat Pembelajaran Anti Korupsi (MPAK) dan Perilaku Whistreblowing Internal pada Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara

Sosialisasi ini dilakukan di pendopo Kantor Bupati Minahasa Utara, Senin (14/3/2022). 

Narasumbernya dari BPKP yaitu Sofyan Hasan Auditor Madya sebagai Pengendali Teknis pada Perwakilan BPKP  Sulut dan Didi Lambris Auditor Muda pada Perwakilan BPKP Sulut

Sosialisasi ini diikuti oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Minut. 

Dari Pemkab Minut dibawah pimpinan Revino Dondokambey Plh Sekertaris daerah (Sekda) Minut. 

Sekda sampaikam terima kasih kepada BPKP atas sosialisasinya dan kepada semua OPD yangvtelah mengikuti sampai selesai kegiatan 

"Terima kasih BPKP Sulut dan juga kepada semua OPD Pemkab Minut yang sudah mendengarkan sosialisasi ini sampai selesai dengan baik hari ini," ucapnya singkat.

Kemudian Sofyan Hasan menyampaikan, program ini dari BPKP pusat dengan Program Kerja Tahunan (PKT) antara lain memberikan sosialisasi masyarakat anti korupsi. 

"Kami laksanakan di tahun ini pertama di Minut dan untuk berikutnya di daerah lain tergantung kesiapan di pemerintah daerah," ucapnya. 

Ia katakan, program kerja tahunan ini hanya dua kali dan sekarang Minut. 

"Sosialisasi saat ini memberikan pemahaman kepada OPD Pemkab Minut, intinya untuk melihat pemahaman masyarakat," ungkapnya. 

Disampaikannya, korupsi adalah pelanggaran hukum sesuai undang-undang di Indonesia. 

"Harapan saya sosialisasi ini supaya bisa mencegah adanya korupsi dalam mengeksekusi anggaran supaya berhati-hati, jangan sampai berurusan dengan penyidik," tutupnya.

Sedangkan Didi Lambris menambahkan, semoga hal-hal yang terjadi di Pemkab Minut dengan adanya beberapa kasus korupsi tidak terulang lagi. 

"Sosialisasi ini supaya kasus-kasus korupsi yangbtelah terjadi di Minut ini tidak terjadi lagi," ucapnya singkat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved