Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Laksda TNI Nazali Lempo, Danpuspom TNI yang Jelaskan Soal Hukuman Disiplin Militer

Berikut profil dan biodata Laksda TNI Nazali Lempo yang lapor ke Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tentang hukuman displin militer prajurit.

Editor: Alpen Martinus
Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Laksda TNI Nazali Lempo Saat Lapor ke Jenderal Andika Perkasa Soal Hukuman Disiplin Militer. Simak profil dan biodatanya. 

Pada Pasal 43 ayat 1 termuat ketentuan bahwa dalam hal pelaksanaan penahanan ringan, Terhukum dapat menerima tamu dan dapat dipekerjakan di lingkungan satuannya pada jam kerja.

Kemudian pada ayat 2 termuat ketentuan dalam hal pelaksanaan penahanan berat, Terhukum tidak dapat menerima tamu, tidak dapat dipekerjakan, dan menjalani penahanan tersebut pada tempat tertutup.

Sedangkan pada ayat tiganya diatur bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan penahanan ringan dan penahanan berat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Panglima.

Sosok Laksda TNI Nazali Lempo saat ini dikenal sebagai komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Jenderal Andika Perkasa baru-baru ini menyampaikan kepada Laksda TNI Nazali Lempo dan jajarannya, bahwa jangan sampai ada kesan TNI menghambat pemeriksaan saksi kasus pelanggaran HAM di Paniai.

Melansir dari Wikipedia, Laksda TNI Nazali Lempo lahir 14 Oktober 1965.

Ia adalah seorang perwira tinggi TNI-AL yang sejak 19 Juli 2021 mengemban amanat sebagai Danpuspom TNI.

Nazali Lempo, merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke- XXXVI/tahun 1990.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Komandan Puspomal.

Laksda TNI Nazali Lempo berhasil menyematkan gelar Doktor Hukum setelah melalui wisuda pada sidang senat terbuka Program Pascasarjana yang digelar Universitas Hasanuddin (UNHAS) di Baruga A.P. Pettarani.

Dalam sidang promosi beberapa waktu yang lalu, Laksda TNI Nazali Lempo mendapat Indeks Prestasi Komulatif (IPK) memuaskan nilai 3,78.

Karier Militer:

Danpomal Lantamal VI/Makassar
Danpomal Lantamal III/Jakarta (2014—2015)[4]
Komandan PM Kormabar[5] (2015—2016)
Wadanlantamal II/Padang[6] (2016—2017)
Wadanpuspomal (2017—2018)
Danpuspomal (2018—2021)
Danpom TNI (2021—Sekarang)
Disentil Panglima TNI Soal Kasus HAM di Paniai

Baru-baru ini, Jenderal Andika Perkasa mengingatkan kepada jajaran Pusat Polisi Militer (Puspom) terkait kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Paniai, Papua, yang diduga melibatkan prajurit TNI.

Panglima TNI Jenderal Andika menyampaikan bahwa jangan sampai ada kesan TNI menghambat pemeriksaan saksi kasus pelanggaran HAM di Paniai tersebut.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved