Sulut Maju
Pelayanan Publik Pemerintahan OD-SK Sabet Nilai A- dari KemenPANRB, Menuju Kategori Prima
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK) terus berupaya menghadirkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.
Pelayanan publik yang dihadirkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) mengalami peningkatan.
Jika tahun 2020 Predikat B atau Baik dengan Nilai 3,85 setahun kemudian naik menjadi Predikat A- (Sangat Baik) atau Nilai 4,07.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melakukan evaluasi dan penghargaan Pelayanan Publik di Lingkup Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2021, Selasa (8/3/2022).

Dari hasil evaluasi Kemenpan-RB, Pelayanan Pemprov Sulut tahun 2021 meraih nilai A-, naik dari tahun 2020 yang meraih Nilai B.
Adapun, penilaian KemenPANRB untuk Pemprov Sulut dinilai dari dua instansi pelayanan publik, yakni Samsat dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Tahun 2020, PTSP mendapat nilai 3,52 (B), Samsat 4,19 (A-). Hasilnya indeks rata-rata mendapatkan 3.855 (B)
Sementara di tahun 2021, PTSP dapar 3,79 (B), Samsat 4,35 (A-), dengan Indeks 4.07 (A-).

Dengan hasil itu, berarti Pemprov Sulut tinggal ‘melompat’ satu nilai yakni A atau Pelayanan Prima.
Nilai A merupakan tertinggi pada penilaian pelayanan publik.
Sementara di Provinsi Sulut, yang mendapatkan Predikat A- Kota Manado dengan Nilai 4,035.
Paling rendah dipegang Pemerintah Kabupaten Sitaro Predikat C-(dengan Catatan) Nilai 2,14 dan Kabupaten Talaud Predikat C- (dengan catatan) nilai 2,47 artinya pelayanan buruk. (adv)
