KPK Terlusuri Dugaan Bagi-bagi Kavling di Lokasi IKN, Eks Bupati PPU Utara Diduga Terlibat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi adanya pihak yang bagi-bagi lahan kavling di IKN Nusantara.
KPK juga telah berkoordinasi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembangunan IKN Nusantara.
Alex menekankan koordinasi diperlukan supaya tidak terjadi penyimpangan atau korupsi di proyek tersebut.
Diberitakan, Alex mengungkapkan mendapat informasi adanya pihak yang diduga bagi-bagi kaveling di lahan IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini diungkapkan Alex berdasarkan temuan dari informan KPK.
Namun, Alex tidak menjelaskan lebih lanjut soal sosok informan yang dimaksud.
Alex, mengungkapkan temuan tersebut saat rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi secara hybrid.
Turut hadir dalam rakor tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).( Tribunpekanbaru.com )
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com