Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bersiaplah 60.000 ASN,TNI dan Polri Akan Dimutasi ke IKN Nusantara, Berlaku 2023, 'Sudah Diputuskan'

Ada sekitar 60.000 ASN, TNI, dan Polri yang bakal dimutasi ke Ibu Kota Negara (IKN) Baru Nusantara.

Editor: Alpen Martinus
(Youtube)
Pra-desain istana negara di ibu kota negara (IKN) baru, Kalimantan Timur, Karya Nyoman Nuarta. 

Namun, kata Sidik, ada satu tunjangan yang membedakan ketika ASN telah bertugas di IKN Nusantara.

"Ada perbedaan, tunjangan kemahalan kan beda.

Soal tunjangan kemahalan acuannya adalah Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 80 Ayat 4 di mana dinyatakan bahwa tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing," katanya kepada Kompas.com.

Fasilitas lainnya yang didapat, lanjut Sidik, adalah fasilitas rumah dinas, fasilitas lainnya sesuai kebutuhan ASN.

"Fasilitas rumah dinas, pemberian tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN," ucapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved