Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Awalnya Sombong Soal Harta Kekayaan, Indra Kenz Kini Gigit Jari Harta Rp 57 Miliar Lenyap

Tak perlu waktu lama, Tuhan bak 'menghukum' Indra Kenz atas ucapan sombongnnya dulu.

Editor: Shity Nurjanah
Instagram @indrakenz
Penghasilan Indra Kenz menjadi trader 

Adapun Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan trading Binomo.

Brigjen Whisnu Hermawan selaku Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkapkan, penyidik telah menginvetarisir aset-aset Indra Kenz yang bakal disita.

"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Selain aset itu, kata Whisnu, penyidik juga telah mencatat adanya aset milik Indra Kenz berupa apartemen di daerah Medan. Lalu, 4 rekening milik Indra Kenz yang bersaldo puluhan miliar juga turut disita.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," jelas Whisnu.

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan penyidik akan mulai melakukan penyitaan seusai dapat penetapan dari pengadilan negeri setempat.

Total Aset Indra Kenz

BMW Z4 Roadster koleksi Indra Kenz (Instagram Indra Kenz)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebutkan, sebanyak Rp 43,5 miliar aset milik tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz sudah disita.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik juga akan memproses aset Indra Kenz lainnya untuk disita.

“Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita 57,2 miliar,” ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Gatot juga mengatakan, hingga hari ini pihaknya telah menyita satu rumah lainnya milik Indra yang berlokasi di wilayah Medan Timur, Sumatera Utara (Sumut).

Adapun sebelumnya dua rumah milik Indra Kenz di Kawasan Deli Serdang, Sumut juga telah disita.

Gatot kemudian menyebutkan, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti lainnya yakni satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaran Ferrari, satu ponsel, dokumen bukti setor dan tarik, dokumen rekening koran, akun Youtube, akun gmail, serta video konten Youtube Indra Kenz.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved