Hukum dan Kriminal
Akhirnya Terungkap Alasan Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris Dokter Sunardi
Gatot menambahkan pihaknya juga dilindungi oleh Undang-Undang untuk dapat melakukan penindakan tegas terhadap tersangka yang melawan petugas
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polri mengungkap alasan Densus 88 menembak mati terduga teroris Dokter Sunardi
Diketahui peristiwa tersebut dilakukan tim Densus 88 Antiteror Polri di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2022 lalu.
Dokter Sunardi ditembak mati karena khawatir dapat menimbulkan korban jiwa saat melawan petugas.
Demikian diungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko
"(Alasan tembak mati) dikarenakan dapat menimbulkan korban banyak.
Yang kita hadapi adalah tersangka tindak pidana teroris yang mempunyai karakter berani mengorbankan orang lain bahkan diri sendiri,
ini menjadi ancaman tindakan agresif tersebut bagi masyarakat,
pengendara yang ada di sekitar lokasi, rumah, dan anggota," ujar Gatot kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Gatot menambahkan pihaknya juga dilindungi oleh Undang-Undang untuk dapat melakukan penindakan tegas terhadap tersangka yang melawan petugas.

Apalagi, tersangka yang bisa mengancam keselamatan jiwa orang lain.
"Prosedur kita dilindungi UU baik UU nomor 2 tahun 2002 dan berdasarkan peraturan Kapolri tentang penggunaan kekuatan dan tindakan Kepolisian,
sepanjang tindakan yang dilakukan oleh tersangka itu mengancam keselamatan jiwa orang lain," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Jawa Tengah.
Penindakan tersebut setelah pelaku menabrak petugas saat akan ditangkap.
Adapun peristiwa penangkapan tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 21.15 WIB.