Kabar Seleb
Akhirnya Indra Kenz Dimiskinkan Total Aset Crazy Rich yang Sudah Diamankan Capai Rp 1,5 Triliun
Kini aset milik Indra Kenz yang bertotal triliunan disita oleh pihak kepolisian. Indra Kenz sudah dimiskinkan oleh pihak Bareskrim Polri.
Kemudian, ada beberapa rumah mewah di Medan dan BSD Tangerang Selatan milik Indra Kenz.
"Terkait yang disita, ada mobil Ferrari, ada mobil Tesla, ada beberapa rumah di Medan, satu rumah di BSD, dan beberapa tanah dan bangunan lagi," kata Whisnu.
"(Jumlah aset yang disita) mungkin ratusan miliar," imbuhnya.
Wishnu menerangkan saat ini pihaknya masih meminta audit independen untuk mengecek harga seluruh barang yang disita dari tersangka Indra Kenz.
"Tapi kita masih meminta audit independen untuk mengecek berapa kira-kira harga sebenarnya," ujarnya.
Polisi Sita Aset Lebih dari 1,5 Triliun
Sementara itu Kabareskrim juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyita aset para tersangka kasus investasi bodong yang beredar di tengah masyarakat hingga mencapai Rp1,5 triliun.
Penyitaan tersebut dilakukan sebagai langkah penegakan hukum dalam menangani aset-aset yang terindikasi merupakan hasil dari tindak pidana.
"Kalau tidak salah sudah lebih dari 1,5 triliun yang kami sita. Nanti berkembang karena kerja sama kami yang baik dengan PPATK," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam jumpa pers di kantor PPATK, Jakarta, Kamis 10 Maret 2022 dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Jumat 11 Maret 2022 dalam artikel berjudul Polisi Sita Aset Senilai Rp1,5 Triliun Terkait Kasus Investasi Bodong: Masyarakat Harus Berhati-hati.
Agus tak merincikan lebih lanjut aset milik tersangka atau kasus siapa saja yang termasuk dalam nilai tersebut.
Lebih lanjut, pihaknya saat ini banyak kasus-kasus investasi ilegal yang ditangani oleh kepolisian.
Fenomena itu kata dia marak terjadi di tengah masyarakat.
Menurut Agus, beberapa kasus itu dilakukan dengan berbagai modus operasi dan model kejahatan ekonomi.
Oleh sebab itu, ia meminta agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap modus kegiatan pengumpulan dana yang memberi iming-iming tertentu.
"Oleh sebab itu, mohon kepada masyarakat agar terhindar dari praktik investasi ilegal tersebut. Kami dari jajaran kepolisian mengimbau masyarakat berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat tinggi," jelasnya.