Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Pihak Doddy Sudrajat Tetap Bersikukuh Kalau Gala Sky Anak Diluar Nikah, Sebut Punya Bukti Kuat

"Semua dalil-dalil itu harus kita buktikan. Dari keterangan saksi dari alat bukti dari keterangan saksi ahli," tambahnya.

Editor: Indry Panigoro
YouTube Star Story, Instagram @vanessaangelofficial
Doddy Sudrajat ,Gala, Vanessa Angel dan Bibi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Doddy Sudrajat semakin menjadi.

Kini ia semakin bersikukuh kalau Gala Sky anak diluar nikah.

Bahkan pihak ayah Vanessa Angel itu mengkalim punya bukti kuat.

Konflik keluarga antara Doddy Sudrajat dengan Haji Faisal seakan tidak ada henti-hetinya.

Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat kekeh ingin merebut hak perwalian atas sang cucu Gala Sky.

Bahkan, kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tergar Firmansyah bersikeras jika Gala Sky merupakan anak di luar pernikahan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Hal tersebut merujuk pada Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2012 dimana kondisi anak yang lahir di luar pernikahan.

"Cek fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2012, tentang anak hasil di luar pernikahan, ini biar mengedukasi semuanya gitu," kata Tegar.

"Memang ada fatwa MUI, itu sumbernya Al-Quran dan Hadits," sambungnya dalam video yang diunggah di Kanal YouTube Inens Investigasi dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Jumat 11 Maret 2022 dalam artikel berjudul Pihak Doddy Sudrajat Klaim Punya Bukti Vanessa Angel Hamil di Luar Nikah, Tegaskan Ini Bukan Aib.

H Faisal
H Faisal (YouTube Seleb Oncam News)

Tegar Firmansyah juga mengklaim pihaknya memiliki bukti kuat terkait mendiang Vanessa Angel hamil duluan sebelum menikah dengan Bibi Ardiansyah.

"Kita kan bisa membuktikan. Kita ada bukti-buktinya nanti biar hakim aja yang menilai bukti kita sah atau tidak," terangnya.

Ia menilai pernyataan tersebut merupakan hal yang wajar apabila disampaikan di ruang sidang.

Bagi Tegar, hal tersebut bukan termasuk membuka aib keluarga, melainkan fakta hukum.

"Itu bukan aib, kalau di dalam persidangan itu fakta hukum," ungkap Tegar Firmansyah.

"Semua dalil-dalil itu harus kita buktikan. Dari keterangan saksi dari alat bukti dari keterangan saksi ahli," tambahnya.

Haji Faisal dan Doddy Sudrajat
Haji Faisal dan Doddy Sudrajat (Kolasetribunmanado/Foto HANDOVER)
Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved