Pengakuan Mengejutkan Olivia Nathania Terkait Kasus Penerimaan CPNS, 'Memang Ini Lewat Belakang'
Olivia Nathania akhirnya mengakui jika dirinya telah membuka praktik penerimaan CPNS menggunakan jalur belakang.
Editor:
Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Tribunnews/Istimewa via Tribun Medan
Kabar Rafly Tilaar Setelah Olivia Nathania Resmi Jadi Tersangka Kasus CPNS Bodong, Begini Nasibnya
"Ibu Agustin sama pak Karnu," ucap Olivia.
Sekadar diketahui, kasus Olivia ini berawal dari laporan Agustin dan Karnu.
Olivia dan suaminya, Rafly Noviyanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 November 2021.
Hanya saja Rafly dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus CPNS bodong ini.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Atas kasus ini, ada 225 orang korban dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.(*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID