Daftar Artis yang Pernah Terima Hadiah dari Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kini Diminta Melapor
Polisi akan melakukan pelacakan aset dan aliran dana terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Doni dan Indra.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Crazy rich dikenal sangat senang membagi-bagikan uang yang mereka miliki.
Bahkan jumlah uang yang diberikan tak atanggung-tanggung, bisa sampai miliaran rupiah.
Itu juga yang dilakukan oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Baca juga: Tanpa Label Crazy Rich dan Pamer-pamer Harta, Inilah 7 Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes

Sederet artis dan public figure yang sempat menerima aliran dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz kini dituntun beritikad baik dengan melapor ke pihak berwajib.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari Saudara IK dan DS, agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Akhirnya Terungkap Masa Lalu Crazy Rich Doni Salmanan, Dulu Jadi Kuli, Tukang Parkir Kini Dibui
Polisi akan melakukan pelacakan aset dan aliran dana terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Doni dan Indra.
Menurut dia, uang hasil tindak pidana tersebut akan disita selama proses penyidikan.
Terseret kasus pasal berlapis, ada tiga artis yang kini bisa saja kena imbasnya.
Mereka adalah public figure yang sempat menerima aliran dana dari Doni Salmanan.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Masa Lalu Crazy Rich Bandung Doni Salmanan, Nekat Nipu Demi Duit
Pasalnya, Polisi tetap akan menyelidiki semua aliran dana Doni Salmanan.
Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan akan menyelidiki apakah Reza Arap tahu atau tidak uang dari Doni Salmanan berasal dari platform Quotex.
"Nanti kami akan lakukan penyelidikan, apakah yang menerima tahu atau tidak," ujar Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3/2022).
"Misal telah diberikan ke siapa, ya akan kami lakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut," jelasnya.