Kabar Seleb
Akhirnya Terungkap Ternyata Indra Kenz Sumbang Kompetisi Catur yang Dilakukan Deddy Corbuzier
Seluruh orang yang pernah mendapat uang dari Indra Kenz akan diperiksa apakah uangnya berasal dari Binomo atau bukan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Indra Kenz menjadi tersangka penipuan dan pencucian uang berkedok binary option.
Indra Kenz disebut merugikan banyak orang.
Namun, ternyata tak sedikit yang pernah menerima uang dari Indra Kenz.
Deddy Corbuzier mengakui dirinya mendapat bantuan dari Indra Kenz.
Diketahui influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak penipuan sebagai afiliator investasi bodong Binomo.
Seluruh orang yang pernah mendapat uang dari Indra Kenz akan diperiksa apakah uangnya berasal dari Binomo atau bukan.
Deddy Corbuzier mengaku, dirinya adalah salah satu orang yang pernah menerima uang dari Indra Kenz.
Hal itu disampaikan Deddy Corbuzier kepada Darius Sinathrya saat keduanya bertemu di lapangan bola.
Indra Kenz; 8 Desember 2021 (Instagram @indrakenz)
"Saya enggak mau jumawa karena kalau jumawa gitu biasanya kena. Kayak afiliator yang viral," kata Deddy Corbuzier di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
"Tapi lu kebagian gak?" tanya Darius sembari tertawa.
"Oh kebagian," jawab Deddy tertawa.
Sembari masih tertawa kecil, Deddy Corbuzier menjelaskan bahwa ia mendapat bantuan dana dari afiliator saat mengadakan kompetisi catur.
Afiliator tersebut adalah Indra Kenz yang memberi bantuan Rp 150 juta untuk total hadiah pertandingan catur antara Dewa Kipas dan Grand Master Irene.
"Jadi sempat nyumbang Dewa Kipas, jadi nanti saya tagih (balikin duit) ke Dewa Kipas," katanya sembari tertawa.
Indra Kenz terlibat kasus dugaan pencucian uang
Diberitakan Tribun Jatim sebelumnya, Indra Kenz kini terancam 20 tahun di penjara.
Benarkah ia bisa dimiskinkan karena terlibat dugaan pencucian uang.
Influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz. (TRIBUNJATIM.COM/KOLASE Twitter - Instagram.com/@indrakenz Deddy Corbuzier - I)
Influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi dugaan penipuan aplikasi berkedok trading Binary Option bernama Binomo.
Indra merupakan afiliator Binomo yang resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (24/2/2022) malam setelah diperiksa tim penyidik Bareskrim.
“Setelah gelar, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis malam.
Ramadhan mengatakan penahanan terhadap Indra akan segera dilakukan.
Polisi juga turut menyita barang bukti berupa bukti transfer dan akun YouTube milik Indra Kenz.
Dalam kasus itu, Indra terancam 20 tahun hukuman penjara.
Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Serta, Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," ujarnya.
Selain memeriksa dan menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, tim penyidik masih belum selesai menyidik kasus Binomo.
Polisi mengatakan akan memeriksa seorang influencer lain, selain Indra Kenz, yang diduga sebagai afiliator aplikasi berkedok trading Binary Option itu.
"Ada satu yang akan kami sampaikan besok (25 Februari 2022)," kata Ramadhan.
Selain itu PPATK juga sudah membekukan rekening Indra Kenz.
Apakah Indra Kenz dimiskinkan karena melakukan tindak pidana pencucian uang, tunggu hasil vonis hakim.
Baca juga: Akhirnya Muncul Pengakuan Alffy Rev Project Wonderland Indonesia Dibayai Doni Salmanan
Baca juga: Terungkap Konsekuensi Bagi Penerima Uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan yang Tak Lapor Polisi
Baca juga: Awal Memelas dan Minta Maaf, Kini Adam Deni Serang Balik Ahmad Sahroni
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com