Berita Seleb
Pengakuan Korban Indra Kenz, Hidup Mapan Lalu Bangkrut, Rugi Rp 1,2 Miliar dan Nyaris Akhiri Hidup
Di masa depresi, ia juga sempat ingin mengakhiri hidup. Namun, beruntung Edwin masih sanggup berpikir realistis demi masa depan anak-anaknya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengakuan korban Indra Kenz, rugi Rp 1,2 miliar karena Binomo, nyaris akhirnya hidupnya
Edwin Kurniawan adalah salah satu korban penipuan binary option melalui aplikasi Binomo. Dirinya mulai angkat bicara mengenai hal itu
Edwin berkisah tentang hidupnya sebelum dan sesudah terejerumus platform trading ilegal tersebut.
Edwin Kurniawan awalnya memiliki pekerjaan bagus di sebuah perusahaan swasta terkenal. Ia juga punya pekerjaan sampingan jual beli mobil.
Hidupnya berubah setelah menonton konten Youtube tentang trading Binary Option
"Dari awal saya tahunya ini adalah trading, maka ketika trading keluarga mendukung," katanya dikutip dari video kanal Youtube Ichal Muhammad yang diunggah 18 Februari 2022

Namun, trading ini hanyalah kedok. Belakangan diketahui yang dilakukan para pengguna Binomo diduga seperti judi online.
Edwin sendiri tercebur setelah melihat seorang Youtuber yang melakukan live trading.
Dari situ lah ia mempelajari sejumlah videonya hingga mengklik link afiliasi dari video Youtuber tersebut.
Awalnya, ia belajar menggunakan akun demo, kemudian ia pun bermain menggunakan akun asli.
Lama-kelamaan, Edwin pun sadar dia kalah terus. Ia sempat menang, tapi tidak sebanding dengan kerugiannya.
Edwin mengaku, rugi besar sampai Rp 1,3 miliar. Ia bahkan sampai kehilangan semua harta benda miliknya.
"Saya kehilangan rumah, apartemen, kendaraan," katanya.
Padahal rumah itu ia siapkan untuk kelak diwariskan ke anak-anaknya.
"Dulu saya punya rumah 2 aparetemen 1 untuk anak-anak," katanya.
Bukan hanya terdampak secara ekonomi, ia juga terdampak secara psikologis.

"Bukan dari ekonomi saja, dari dari sosial, psikologi, mental semua kena," katanya.
Edwin sampai depresi selama lima bulan dan tidak melakukan apa pun.
Namun, lambat laun pikirannya terbuka karena ingat pada anak-anak yang masih duduk di bangku SD.
"Saya sempat depresi lima bulan, enggak bisa ngapa-ngapain, tapi saya sadar karena saya punya 3 anak yang kecil-kecil, mereka harus saya perjuangkan," katanya.
Di masa depresi, ia juga sempat ingin mengakhiri hidup. Namun, beruntung Edwin masih sanggup berpikir realistis demi masa depan anak-anaknya.
"Sempat ingin mengakhiri hidup. Namun, sadar setelah menonton ceramah di Youtube," katanya.
"Sebenarnya saya enggak sekuat ini, tapi saya berusaha kuat karena harus melanjutkan kehidupan," kata Edwin menambahkan.
Kepada Ichal Muhammad, ia mengaku main binary option lewat link afiliator Sultan Medan.
"Ya (ikut afiliator), Sultan Medan," katanya.
Bukan cuma dia, korban yang lain pun seperti Maru Nazaru pun main binary option melalui link Sultan Medan. Ia pun rugi Rp 500 juga.
Menurut Maru dan Edwin, mereka pada akhirnya berani terus memasukkan uang untuk bermain binary option karena melihat sang afiliator.
Kekayaan yang ditunjukkan Sultan Medan, membuat mereka berpikir itu semua nyata dan dapat mereka raih juga.
Sultan Medan yang dimaksud diduga adalah Indra Kenz alias Indra Kesuma.
Saking kayanya, Indra Kenz kerap disebut sebagai Crazy Rich Medan hingga Sultan Medan.
Namun, kini apa yang dilakukan Indra Kenz sebagai afiliator Binomo telah diusut polisi.
Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara.
Indra Kenz Dimiskinkan

Saat ini, Indra Kenz memang menjadi tahanan karena tersangkut kasus dugaan penipuan lewat Binomo.
Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Ia disangkakan Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 378 jo Pasal 55 KUHP.
Tidak hanya itu, Crazy Rich Medan ini juga terancam kehilangan kekayaannya karena akan disita oleh polisi.
Dilansir Tribunjabar.id dari Kompas.com, pada Senin pekan depan, akan ada sederet aset mewah yang disita polisi.
Kini, polisi sudah membidik daftar aset yang akan disita dan telah mengajukan surat persetujuan penyitaan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Korlantas Polri, serta Pengadilan.
Berikut ini daftar aset Indra Kenz yang akan disita berdasarkan keterangan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
1. Mobil listrik merk Tesla model 3 bewarna biru.
2. Mobil Ferrari California tahun 2012.
3. Rumah di Deli Serdang, Sumatera UTARA, seharga kurang lebih Rp 6 miliar.
4. Rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar.
5. Rumah di Tangerang.
6. Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta
7. 4 rekening atas nama Indra Kesuma dan Jenius atas nama Indra Kesuma.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menyita kanal Youtube Indra Kenz.
Kanal Youtube itulah yang selama ini digunakan sang influencer untuk mempromosikan atau memberikan informasi tentang binary option dan Binomo.
Tidak hanya itu, empat rekening bank milik Indra Kesuma juga telah lebih dulu diblokir PPATK.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id