Terkini Nasional
Lapor SPT Tahunan, Simak Info Lengkap Cara dan Cek Dokumen Apa Saja yang Diperlukan, Bisa Online
Cara mudah lapor SPT Tahunan secara online. Simak apa saja dokumen yang diperlukan sebelum lapor SPT Tahunan.
6. Klik Browse FIle dan pilih file .csv dari e-SPT Anda;
7. Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada;
8. Upload SPT Anda, Klik Start Upload;
9. Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai;
10. Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”;
11. Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email Wajib Pajak.
Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret 2022
Segera lapor SPT tahunan secara online melalui laman resmi DJP Online.
Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) merupakan surat yang digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Kini para wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online, tanpa harus mengantre di kantor pajak lagi.
Mengisi SPT tahunan kini dapat dilakukan secara online melalui laman djponline.pajak.go.id.
Lapor SPT pajak secara online ini dapat hingga 31 Maret 2022, mendatang.
Seluruh Warga Negara Indonesia dihimbau untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. (*)
Telah tayang di: