Masih Ingat
Ingat Bripka Azhari Polisi yang Kehilangan Paru-Paru saat Buru Teroris? Masih Bertugas, Ini Kabarnya
Kabar terbaru dari Bripka Azhari, anggota Brimob yang harus kehilangan sepertiga paru-paru saat buru teroris di Aceh. Kini masih bertugas.
Namun demikian, Azhari masih diberi tanggungjawab untuk bertugas di Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Aceh.
"Saya masih berdinas di Satbrimob Polda Aceh sekarang, tentunya bertugas sesuai dengan kemampuan fisik saya," ujar Azhari.
(Bripka Azhari, Polisi yang Kehilangan Sepertiga Paru-Paru saat Buru Teroris di Aceh. (FOTO KBA.ONE/AYU)
Pengalaman di lokasi yang sama, juga diceritakan oleh Hamdani yang kini berpangkat AKP dan bertugas di Satbrimobda Polda Aceh.
Hamdani terluka di bagian kaki bahkan jari jempol kakinya harus diamputasi.
Korban konflik Aceh juga harus diberi kompensasi
Dikesempatan yang sama, Gubernur Aceh Nova Iriansyah menjelaskan, Pemerintah Aceh mendukung penuh kebijakan BNPT dalam pemberian kompesasi kepada korban.
Di antaranya dengan terus berupaya merumuskan berbagai kebijakan dan program yang berpihak kepada korban terorisme, termasuk kepada masyarakat Aceh yang merasakan imbas dalam perang melawan teroris, seperti yang terjadi di Lamkabeu, Aceh Besar.
Lebih lanjut, Nova mengatakan, sebenarnya isu terorisme dan radikalisme di bumi Serambi Mekkah sangat jarang terjadi, bahkan nyaris tidak ada.
"Keberadaan tindak pidana terorisme yang pernah terjadi di Pergunungan Jalin, pada faktanya didominasi oleh pelaku dari luar Aceh," kata Nova.
Kendati demikian, Pemerintah Aceh disebut tidak tinggal diam untuk menangkal berbagai potensi munculnya gerakan terorisme dan radikalisme di Aceh,
melalui berbagai program pelatihan dan sosialisasi di bawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh bekerja sama dengan Kepolisian, BNPT, dan unsur terkait lainnya.
Selain itu, Nova juga menyebutkan, di luar keberadaan korban terorisme di Aceh, perlu diketahui bahwa masih banyak korban konflik Aceh masa lalu yang belum mendapat keadilan.
Karenanya, kata Nova, Pemerintah Aceh melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, terus berupaya menghadirkan keadilan bagi mereka dalam upaya mewujudkan keberlanjutan perdamaian.
Artikel ini tayang di Kompas.com