Populer Nasional
Siapa yang Ingin Pemilu 2024 Ditunda? Sudah Jadi Polemik, Jokowi Kini Terlihat Beda Sikap
Jokowi tak tegas dan ‘ngegas’ seperti sebelumnya soal penundaan Pemilu 20224. Kini dianggap memberi ruang agar berkembang sehingga menjadi polemik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Usulan wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kembali menjadi perbincangan.
Wacana ini kembali mengemuka, tapi sikap Presiden Jokowi berbeda kali ini.
Jokowi tak tegas dan ‘ngegas’ seperti sebelumnya. Dianggap memberi ruang agar wacana ini berkembang sehingga menjadi polemik.
Semenjak disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, wacana Penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden terus menjadi perdebatan.
Usulan ini menuai banyak kritik dan menjadi polemik. Gagasan ini ditentang banyak kalangan, tak hanya aktivis, namun juga rakyat kebanyakan.
Gelombang penolakan terus disuarakan para aktivis, organisasi pro demokrasi, pakar tata negara.
Partai politik yang sebenarnya ‘diuntungkan’ jika usulan ini dilaksanakan, juga menyuarakan penolakan. Tak hanya partai oposisi, namun juga mayoritas partai politik anggota koalisi pendukung Jokowi.
Hampir semua partai politik yang ada di ‘Senayan’, kecuali PKB, Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN), menolak dan menentang usulan yang dianggap mengangkangi demokrasi dan konstitusi ini.
PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan menolak usulan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan.
Selain dianggap melanggar konstitusi, ide menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan juga dinilai mengkhianati reformasi.
Baca juga: Pro Kontra Penundaan Pemilu, Usul Elite Partai hingga Kecemasan Orang-orang Sekitar Jokowi
Pasalnya, semangat reformasi adalah pembatasan kekuasaan agar siapapun yang memimpin negeri ini tidak menyalahgunakan wewenang dan menjadi tirani.
Tak bisa dibenarkan
Selain tak beralasan, penundaan Pemilu 2024 juga tak memiliki dasar yang bisa dibenarkan.
Sejumlah pakar hukum tata negara menyatakan, ‘pelanggaran’ atas konstitusi hanya bisa dilakukan jika negeri ini dalam keadaan darurat dan demi kepentingan rakyat.
Dalih perbaikan ekonomi akibat pandemi dianggap hanya akal-akalan dan alasan yang dicari-cari.
Pasalnya, pada 2020, pemerintah tetap keukeuh menggelar pilkada serentak meski kala itu pandemi tengah memuncak.
Pemerintah mengabaikan masukan dan desakan dari masyarakat agar pilkada ditunda.
Klaim bahwa menunda Pemilu 2024 adalah keinginan banyak orang juga terbantahkan.
Pasalnya, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan mayoritas responden menginginkan Pemilu 2024 tetap dilaksanakan.
Survei yang digelar pada 25 Februari-1 Maret 2022 juga menunjukkan mayoritas masyarakat menolak usulan perpanjangan masa jabatan. Publik tetap menginginkan Pemilu 2024 tetap digelar sesuai rencana awal.
Baca juga: KPU dan Diskominfo Bolmong Jalin Kerjasama Hadapi Persiapan Pemilu 2024
LSI menyatakan, 68-71 persen responden yang diwawancarai menolak perpanjangan masa jabatan presiden, baik karena alasan pandemi maupun pemulihan ekonomi.
Sementara responden yang mendukung penundaan pemilu hanya sekitar 26,9 persen.
Bukan yang pertama
Isu perpanjangan masa jabatan presiden ini bukan kali pertama disuarakan. Sebelumnya, isu ini pernah mengemuka beberapa kali.
Sebelum Cak Imin, gagasan ini pernah disuarakan Menteri Investasi Bahlil Lahaladia pada Januari 2022 lalu.
Sama seperti Cak Imin, pembantu Presiden Jokowi ini juga menggunakan dalih perbaikan ekonomi.
Sebelum Bahlil, isu penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden juga sempat muncul ke permukaan.
Isu perpanjangan masa jabatan sempat ramai pada 2019.
Kala itu Jokowi sempat melontarkan pernyataan pedas, bahwa mereka yang mewacanakan itu ingin menjerumuskan dia.
Awal 2021, isu perpanjangan masa jabatan presiden menyeruak lagi ke permukaan. Jokowi kembali menegaskan bahwa dia tidak berniat dan tak berminat.
Baca juga: PDIP Tolak Tegas Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Singgung Pernyataan Megawati
Sejak masa kepemimpinan Jokowi periode kedua, isu perpanjangan masa jabatan presiden sudah bergulir beberapa kali.
Presiden Jokowi juga sudah memberikan tanggapan atas wacana ini.
Namun, berbeda dengan sebelumnya, kali ini sikap Jokowi atas wacana ini tak terang dan tak lantang.
Sama seperti sebelumnya, Jokowi memang menyatakan akan tunduk pada konstitusi. Namun pernyataan Jokowi tak hanya sampai di sini.
Dengan dalih demokrasi, ia mengaku tak bisa melarang wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan yang terus berkembang.
Padahal sebelumnya, Jokowi secara tegas menyatakan bahwa isu perpanjangan masa jabatan ibarat menampar muka dan ingin menjerumuskan dia.
Namun kini, ia menganggap wacana ini adalah bagian dari demokrasi.
Mengapa sikap Jokowi berubah? Apa benar Jokowi sendiri yang menginginkan penundaan pemilu ini?
Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (9/3/2022), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.
Jauh sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menanggapi terkait usulan perpanjangan masa jabatan Presiden.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
Jokowi telah angkat bicara mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Wacana yang dihembuskan para elite partai politik sejak 2019 ini telah menimbulkan polemik, setidaknya hingga belakangan ini yang juga kembali “dipanaskan”.
Selama isu ini bergulir, Jokowi telah berulang kali merespons. Berikut rangkuman pernyataan Jokowi mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjang masa jabatan presiden.
Baca juga: Herson Mayulu Siap Tarung Lagi di Pemilu 2024, Yasti Soepredjo Punya Saingan Berat
Jokowi merasa dijerumuskan
Pada 2019, wacana untuk mengusung Jokowi menjadi presiden 3 periode sempat ramai jadi perbincangan di tengah masyarakat ketika munculnya isu wacana mengamendemen UUD 1945.
Ketika isu ini kali pertama muncul, ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 4 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali.
Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi 5 tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak 3 kali
Kala itu, Jokowi langsung merespons isu tersebut.
Dengan narasi tegas ia mengatakan tidak setuju usulan perpanjangan masa jabatan presiden.
Dia bahkan curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya dengan mengusulkan wacana tersebut.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.
Baca juga: Jawaban Jokowi Soal Wacana Penundaan Pemilu, Bungkam Keresahan Masyarakat
Artikel ini tayang di Kompas.com