Berita Bitung
Pingkan Pijoh, KKP Bitung Lalukan Validasi ke Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
Menurut Kepala KKP Bitung Dr Pingkan Pijoh, validasi itu dilakukan di dermaga pelabuhan Samudera Bitung saat penumpang turun dari kapal Pelni.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung tetap akan melakukan validasi kepada para pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan moda transportasi laut kapal motor (KM) dari PT Pelni.
Menurut Kepala KKP Bitung Dr Pingkan Pijoh, validasi itu dilakukan di dermaga pelabuhan Samudera Bitung saat penumpang turun dari kapal Pelni.
“Validasi ke penumpang akan di cek langsung oleh petugas KKP di dermaga pelabuhan Bitung, melalui aplikasi Peduli Lindungi atau di perlihatkan langsung oleh penumpang,” turur Dr Pingkan Pijoh usai mengikut kegiatan Vaksinasi Serentak Seluruh Indonesia, Rabu (9/3/2022).
Vaksinasi serentak seluruh Indonesia, dipimpin dan dipantai langsung, oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Diikuti oleh seluruh Polda, polsek, kabupaten kota dan provinsi Se Indonesia, untuk Provinsi Sulut berlangsung di Terminal Penumpang Pelabuhan Samudera Bitung.
Ketentuan itu, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kasatgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tanggal 8 Maret 2022, tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam penerapan validasi, pihaknya sudah punya strategi ketika diperhadapkan dengan penumpang yang tidak memiliki aplikasi peduli lindungi di handphone.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengsn pihak PT Pelni, yang menjual tiket kapal laut dan koordinasi dengan PT Pelni di daerah lainnya agar menyampaikan ke calon penumpang untuk menyiapkan bukti sudah di vaksin kedua dan booster.
Bukti itu ada di surat atau sertifikat vaksin, yang diperoleh saat melakukan vaksin.
“Atau strategi lainnya, penumpang yang tidak punya aplikasi peduli lindungi bisa pinjam Hape sodara atau kerabatnya serta teman saat akan berangkat sama-sama,” kata dia.
Bukti sudah di vaksin, bisa di cek kembali oleh masyarakat ke fasilitas kesehatan tempat atau dimana melalukan vaksin.
Adapun untuk syarat perjalanan dalam negeri, bagi masyarakat yang suda genap tiga kali di vaksin tidak perlu lagi menyertakan hasil swab antigen dan swab PCR.
Kemudian untuk yang masih tahap I di vaksin dan memiliki penyakit penyerta, tetap harus melakukan tes antigen dan PCR.
Tentang Bitung
Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.