Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Pelabuhan Manado Masih Menunggu Surat Edaran Gubernur untuk Hapus Rapid Tes Antigen dan Swab PCR

Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencabut ketentuan wajib rapid test antigen dan swab PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Chintya Rantung
Dokumentasi Tribun Manado
Swab antigen di Pelabuhan Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencabut ketentuan wajib rapid test antigen dan swab PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) bagi yang sudah menerima vaksin dosis kedua dan ketiga.

Hal ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE tersebut ditetapkan pada Selasa (8/3/2022) oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto.

Pemerintah di daerah bersama instansi terkait pun harus menyesuaikan SE tersebut, termasuk Sulawesi Utara (Sulut).

Syahbandar Pelabuhan Manado, Sadeli, mengatakan bahwa pihaknya masih belum menghapus ketentuan rapid test antigen maupun swab PCR.

"Kalau hari ini, karena cuaca buruk jadi tadi tidak ada kapal yang berangkat," jelas Sadeli.

Selanjutnya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado masih harus menunggu SE dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

"Masih menunggu petunjuk selanjutnya," sambung Sadeli.

Sebelumnya, bagi pelaku perjalanan laut dari Pelabuhan Manado menuju provinsi lain, harus mengikuti rapid test antigen atau swab PCR.

Selain itu, bagi penumpang dari provinsi lain, setibanya di Pelabuhan Manado juga harus mengikuti rapid test antigen sebagai salah satu syarat masuk ke wilayah Sulut.

Namun, bagi PPDN dari dan ke Sulut, tidak diberlakukan wajib karantina.

Baca juga: Terungkap Ternyata Ini Dampak yang Akan Indonesia Rasakan Jika Konflik Rusia-Ukraina Terus Terjadi

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Rabu 9 Maret 2022, BMKG: Berikut Wilayah yang Potensi Dilanda Hujan Petir

Baca juga: Sulut United dan Inspire Academy Kampanye Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dari Lapangan Hijau

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved