Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penangkapan Teroris

Akhirnya Terungkap Pedagang Pakaian Keliling Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Temukan Tas Ransel

AS alias Da, warga Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Kompas.com/Lucky Pransiska
Ilustrasi penangkapan teroris oleh Densus 88. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap oleh Densus 88 Polri seorang terduga teroris warga Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Senin (7/3/2022) pagi.

Terduga teroris itu berinisial AS alias Da yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang pakaian keliling.

AS alias Da, warga Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Baca juga: Gempa Siang Rabu 9 Maret 2022, Berikut Info Lengkap BMKG

Baca juga: Sejumlah Tambang Emas Ilegal di Bolmong tak Tersentuh Polisi, Penambang Sebut Ada yang Terima Jatah

Baca juga: Gempa Terkini Guncang Jawa Barat Rabu 9 Maret 2022 Siang Info BMKG, Berikut Data Skala Magnitudo

Foto: Ilustrasi terduga teroris (Tribunlampung.co.id / Deni Saputra)

Sehari-hari, AS berjualan pakaian keliling.

Hal itu berdasarkan keterangan Budiyanto, Kepala Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

"Sehari-hari jualan keliling. Pakaian, baju, dan celana," ujar Budiyanto saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Selasa (8/3/2022) sore.

Dia mengungkapkan, AS ditangkap Densus pada Senin (7/3/2022) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Budiyanto, Densus 88 juga menggeledah kediaman AS sekira pukul 16.00 WIB.

Dalam penggeledahan, lanjut dia, ditemukan tas ransel yang biasa digunakan untuk berkemah.

Menurut Budiyanto, AS merupakan putra tukang bangunan di Pekon Wonodadi Utara.

AS mempunyai seorang istri dan empat orang anak.

Kapolres Ogah Komentar

Foto: Ilustrasi - Penangkapan teroris oleh Tim Densus 88. (Istimewa)

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan terduga teroris di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (7/3/2022) pukul 10.08 WIB.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, terduga teroris tersebut berinisial AS alias Da, warga Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Penangkapan AS mengejutkan warga sekitar.

Pasalnya, warga hanya mengetahui AS kesehariannya berdagang.

"Kagetlah, Mas. Karena selama ini kesehariannya biasa-biasa saja," ujar tetangga AS yang enggan disebut namanya, Selasa (8/3/2022).

Sementara itu, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi enggan berkomentar terkait penangkapan seorang terduga teroris di Kecamatan Gadingrejo.

Menurut dia, bukan kewenangannya menyampaikan informasi ke publik terkait operasi penangkapan terduga teroris.

"Aduh, itu ini, Mas, bukan kewenangan saya. Kan bukan anggota kita yang melakukan penangkapan," ujar Rio.

Dia menyarankan Tribunlampung.co.id untuk bertanya ke Polda Lampung.

Terduga Teroris di Bandar Lampung

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan giat penangkapan di wilayah Lampung.

Dikabarkan, Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris di Srengseng, Panjang, Bandar Lampung, Senin (7/3/2022).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Jon Ferdinansyah, ketua RT 22 Kelurahan Srengseng, Panjang, Bandar Lampung.

Jon mengungkapkan, giat penangkapan terduga teroris diperkirakan sekitar pukul 12.30 WIB.

Menurut Jon, warga yang diamankan tersebut berinisial GN.

"Iya, kemarin siang. GN dibawa polisi sekitar setelah salat Duhur," kata Jon, Selasa (8/3/2022).

Jon mengaku diajak tim Densus 88 berseragam lengkap untuk menyaksikan penggeledahan di rumah GN.

Beberapa jam kemudian, tim membawa sejumlah barang dari rumah GN.

Sekilas, barang yang dibawa seperti tumpukan buku.

"Gak tahu buku-buku apa saja yang mereka bawa itu. Penggeledahan selesai sampai sore sekitar jam setengah empatlah," tutur Jon.

Sementara kondisi rumah atau kediaman terduga teroris tampak kosong pasca dilakukan penggeledahan.

"Kalau pergi ke mana, saya kurang tahu. biasanya ada anak sama istrinya," sebutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan saat ini terduga teroris tersebut sudah dibawa tim densus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Penyidik dapat penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme berdasarkan bukti yang cukup kuat untuk waktu paling lama 14 hari," kata Pandra.

Oleh karena itu, lanjut Pandra, jajaran Polda Lampung belum dapat menyampaikan informasi mengenai identitas terduga teroris yang diamankan.

Termasuk berapa jumlah orang yang diamankan densus di wilayah Lampung.

"Karena itu wewenang tim Densus Mabes Polri. Yang jelas, Polda Lampung membenarkan adanya informasi pengamanan terduga teroris itu," tutur Pandra.

Pandra menambahkan, penangkapan terduga pelaku teroris tersebut masih bagian dari rangkaian kegiatan tim Densus 88.

"Giat tim Densus 88 dalam rangka untuk melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti terhadap kasus terorisme yang terjadi di Indonesia," jelasnya.

(Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan / Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved