Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Tak Mau Turuti Tuntutan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Sebut Rp 30 Juta Uang Bulanan Mengada-ada

Ijonk bersama kuasa hukumnya kembali datang ke pengadilan agama, Senin (7/3/2022) untuk menanyakan kepastian batas banding

Editor: Finneke Wolajan
Instagram @ijonkfrizzy @dhenadevanka
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka 

Selain nafkah, pihak Ijonk juga mempertanyakan mengapa hak asuh anak jatuh ke tangah Dhena Dhevanka.

Padahal menurut sang aktor, Dhena Devanka mengajukan hak perwalian.

Sedangkan, hak perwalian pasti bakal diberikan ke Jonathan Frizzy yang merupakan sang ayah.

"Dari awal Dhena mintanya hak wali, sedangkan hak perwalian itu otomatis sama papanya."

"Yang Dhena minta bukan hak asuh," terang Jonathan Frizzy.

Dody menambahkan, dalam perceraian yang diatur hanya mengenai hak asuh anak.

Ia mengatakan, menurut peraturan anak di bawah 17 tahun akan diasuh oleh sang ibu.

Namun menurut pihak Jonathan Frizzy, seharusnya Majelis Hakim meninjau terlebih dahulu.

"Di Pengadilan Agama yang ada itu adalah meminta hak pengasuhan," jelas Dody.

"Itu jelas diatur dalam Pasal 106 huruf H kompilasi hukum Islam."

"Tidak serta merta langsung kepada ibunya, ditinjau dulu oleh majelis pantas atau tidak," imbuhnya.

Dody menegaskan, sejak awal Dhena Devanka mengajukan hak perwalian terhadap ketiga anaknya.

Jonathan Frizzky kemudian seolah tak terima karena hak asuh jatuh ke tangan mantan istri.

"Justru karena ditetapkan permintaan dalam gugatan dan replik mengajukan perwalian," ungkap Dody.

"Tidak diubah sama sekali, tapi tiba-tiba hak asuh jatuh kepada ibunya."

"Di sinilah klien saya merasa ada hal-hal yang kurang sepaham di hatinya," lanjutnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved